KPK SP3 Kasus Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman, Kenapa?
KPK menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman.
Penghentian kasus ini dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (26/12/2025).
"Benar, KPK telah menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) dalam perkara tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Bank BJB Memanas, KPK Dalami Informasi Dugaan Aliran Dana ke Aura Kasih
Sebelumnya, KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara tahun 2007-2014.
Kekinian, kasus itu dihentikan karena kurangnya alat bukti.
"Setelah dilakukan pendalaman pada tahap penyidikan, tidak ditemukan kecukupan bukti, sehingga KPK menerbitkan SP3 untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait," jelas Budi.
Baca Juga: KPK Selidiki Perintah Hapus Jejak Komunikasi di Kasus Bupati Bekasi
Meski begitu, KPK tetap membuka peluang untuk menyidik kembali dugaan korupsi kasus tersebut bila menemukan cukup bukti.
"Jika masyarakat memiliki kebaruan informasi yang terkait dengan perkara ini, maka dapat menyampaikannya kepada KPK," tutur Budi.
Tetapkan Aswad Sulaiman Jadi Tersangka
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Pada 4 Oktober 2017, KPK menetapkan Aswad Sulaiman selaku Penjabat Bupati Konawe Utara periode 2007–2009 dan Bupati Konawe Utara periode 2011–2016 sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pemberian izin kuasa pertambangan dan IUP.
KPK menduga Aswad Sulaiman mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 2,7 triliun yang berasal dari penjualan hasil produksi nikel yang diduga diperoleh akibat proses perizinan yang melawan hukum.
KPK juga menduga Aswad Sulaiman selama 2007–2009 menerima dugaan suap hingga Rp 13 miliar dari sejumlah perusahaan yang mengajukan izin kuasa pertambangan.
Sempat Periksa Amran Sulaiman
Andi Amran Sulaiman saat ini menjabat Mentan. [Instagram A Amran Sulaiman]Pada 18 November 2021, KPK sempat memeriksa Andi Amran Sulaiman—sekarang Menteri Pertanian—selaku Direktur PT Tiran Indonesia sebagai saksi.
Amran diperiksa KPK mengenai kepemilikan tambang nikel di Konawe Utara.
Pada 14 September 2023, KPK berencana menahan Aswad Sulaiman. Namun batal dilakukan karena yang bersangkutan dilarikan ke rumah sakit.