Hukum

Polda Metro Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Penipuan Mario Teguh

01 Agustus 2023 | 00:00 WIB
Polda Metro Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Penipuan Mario Teguh

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana promosi skincare mencapai Rp5 miliar yang dilakukan oleh Motivator Indonesia, Mario Teguh.

rb-1

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi kasus ini.

“Dalam kasus ini, perkembangan penyelidikan sudah mengklarifikasi terhadap empat orang saksi,” kata Trunoyudo, kepada wartawan, pada Selasa (1/8).

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

Lebih lanjut ia tidak menjelaskan secara detail terkait identitas para saksi tersebut. Namun ia mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan klarifikasi terhadap PT skincare yang diduga mengalami kerugian.

“Penyidik juga akan melakukan klarifikasi terhadap PT Pesona Mahameru yang memproduksi skincare tersebut,” ujar Trunoyudo.

Sementara itu Trunoyudo menuturkan akan terus berkoordinasi dengan ahli pidana dan BPOM untuk terus mengusut kasus dugaan penggelapan dana ini.

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

Sebelumnya diberitakan, Motivator Indonesia, Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Akibat diduga melakukan penggelapan dana promosi skincare yang mencapai Rp 5 miliar.

Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh  Sunyoto Indra Prayitno dan telah teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 juni 2023.

Kuasa Hukum Sunyoto, Djamaluddin Kadoeboen membenarkan adanya laporan yang dilayangkan kliennya pada 19 Juni 2023.

“Memang kami di bulan lalu tanggal 19 juni 2023 sudah membuat LP (laporan polisi) terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh Polda Metro Jaya,” ucap Djamaluddin, dalam keterangannya, dikutip Jumat (14/7).

Lebih lanjut ia mengatakan adapun laporan yang dilayangkan tersebut akibat Mario Teguh diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana terkait promosi skincare.

“Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar,” kata Djamaluddin.

Sementara itu adapun kronologi dugaan penggelapan ini berawal saat kliennya telah mengeluarkan uang untuk mengontrak Mario Teguh. Ia dikontrak sebagai brand ambassador, namun tidak ditepati.

Tag Hukum Polda Metro Jaya Saksi Mario Teguh Penggelapan Dana