Metropolitan

Pembakaran Kios Kalibata, Polisi Masih Buru Pelaku

19 Desember 2025 | 21:02 WIB
Pembakaran Kios Kalibata, Polisi Masih Buru Pelaku
Salah satu kios pedagang di Kalibata, Jakarta Selatan, hangus terbakar pasca kericuhan pada malam sebelumnya, Jumat (12/12/2025). [X]

Kericuhan di Kalibata, Jakarta Selatan, berujung pada pembakaran kios dan kendaraan usai pengeroyokan yang menewaskan dua debt collector. Polisi kini masih memburu para pelaku dengan memeriksa puluhan saksi.

rb-1

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik masih bekerja melakukan proses penyelidikan secara menyeluruh.

"Ini masih didalami. Beri ruang kepada teman-teman penyelidik untuk mendalami peristiwa ini," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Matel Tewas di Kalibata, 6 Pelaku Anggota Polri

rb-3

Polisi Periksa Puluhan Saksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolres Jaksel. [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolres Jaksel. [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Dalam upaya pengungkapan kasus, polisi telah memeriksa sekitar 20 orang saksi.

Mereka terdiri dari warga sekitar serta para korban yang mengalami kerugian akibat pembakaran, baik kios, sepeda motor, maupun kendaraan roda empat.

Baca Juga: Dipecat, 2 Polisi Pengeroyok Matel di Kalibata Ajukan Banding

Menurut Budi, seluruh keterangan saksi dan barang bukti masih dicocokkan untuk memastikan peran masing-masing pihak yang terlibat dalam kericuhan tersebut.

Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 1,2 Miliar

Akibat insiden ini, total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar.

Kerusakan meliputi warung tenda milik warga, sejumlah sepeda motor, satu unit mobil, serta rumah warga yang mengalami kerusakan pada kaca dan bangunan.

Peristiwa kericuhan tersebut terjadi di sekitar depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata dan sempat memicu kepanikan warga setempat, Kamis (11/12/2025) pekan lalu.

Polisi Pastikan Pengungkapan Kasus

Budi menegaskan tidak ada kendala berarti dalam penanganan kasus ini.

Namun, penetapan tersangka harus didukung oleh alat bukti yang kuat serta keterangan saksi yang saling berkaitan.

Polda Metro Jaya memastikan akan segera mengambil langkah hukum tegas setelah seluruh fakta terungkap dan hasil penyelidikan dinyatakan lengkap.

"Kita mohon waktu pada rekan-rekan, pasti akan segera kita lakukan upaya paksa dan pasti akan kami rilis pada rekan-rekan sekalian," kata Budi.

Tag Polda Metro Jaya Jakarta Selatan Kalibata Debt Collector Matel Pembakaran Kios Kalibata