12 Korporasi Johan Darsono Group Penerima Uang Korupsi Bakal Diperiksa

Forumterkininews.id, Jakarta – Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan pemeriksaan terhadap direksi dari 12 perusahaan yang tergabung dalam Johan Darsono Group. Kemudian, 12 Perusahaan ini diduga ikut menikmati uang hasil korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp 2,1 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung, Supardi mengatakan, 12 perusahaan itu harus bertanggungjawab atas kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi LPEI.

Menurutnya, tim penyidik Kejagung sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap seluruh direksi dari 12 korporasi yang diduga menikmati uang hasil korupsi LPEI pekan depan.

“Jadi dari 12 korporasi itu belum kita periksa keseluruhan. Tetapi segera diperiksa dalam waktu dekat ini, tunggu saja ya,” kata Supardi, Rabu (2/2).

Kemudian, Supardi mengatakan, tim penyidik Kejagung sudah menyita dokumen beberapa perusahaan dibawah Johan Darsono Group. Lebih lanjut Supardi menuturkan, hingga saat ini 12 korporasi itu belum ada yang mengembalikan uang hasil korupsi kepada negara. Menurutnya, jika ada yang mengembalikan, perkara korupsinya tetap akan ditindaklanjuti.

“Belum ada yang mengembalikan. Pokoknya akan kita periksa semua direksinya itu,” tuturnya.

Sebelumnya diketahui, Kejagung mengungkap 12 korporasi Johan Darsono Group yang menerima pembiayaan dari LPEI. Lebih lanjut, penerimaan ini tanpa melalui prinsip good corporate governance dan tidak sesuai  aturan kebijakan perkreditan LPEI. Akibatnya berdampak pada meningkatnya kredit macet tahun 2019.

12 korporasi penerima pembiayaan dari LPEI:

1. Kemilau Kemas Timur Rp200 miliar

2. CV Abhayagiri Timur Rp15 miliar

3. CV Multi Mandala Rp15 miliar

4. CV Prima Garuda Rp15 miliar

5. CV Inti Makmur Rp15 miliar.

6. PT Permata Sinita Kemasindo, Rp200 miliar.

BACA JUGA:   Kecelakaan di Tol Semarang-Solo Jawa Tengah Tewaskan Lima Orang

7. PT Summit Paper Indonesia, Rp199,6 miliar.

8. PT Ellite Paper Indonesia, Rp200 miliar.

9. PT Everbliss Packaging Indonesia, Rp200 miliar.

10. PT Mount Dreams Indonesia, Rp645 miliar.

11. PT Gunung Geliat, US$ 30 Juta atau jika di rupiah dalam nilai kurs:Rp11.500 setara dengan Rp345 miliar.

12. PT Kertas Basuki Rahmat, menerima pembiayaan sebesar US$ 45 Juta atau jika di rupiah dalam nilai kurs:Rp11.500 setara Rp460 miliaran.

Artikel Terkait