250 Napi Narkoba di Siantar Dipindahkan ke Langkat, Brimob Kawal Ketat
Daerah

FT News - Sebanyak 250 narapidana kasus narkoba yang mendekam di Lapas Kelas II A Pematangsiantar dipindahkan ke Lapas Narkotika dan Lapas Pemuda Langkat.
Dalam pemindahan ini, personel Sat Brimob Polda Sumut dengan pengawalan ketat guna memastikan proses berjalan aman dan lancar. Kamis (12/09/2024).
Komandan Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut, AKP Ronny Sarko mengatakan pemindahan narapidana ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi overkapasitas dan meningkatkan keamanan.
Baca Juga: Pascabentrok Ormas PP vs Grib, Brimob Patroli Dialogis di Perbaungan
"Serta pengawasan terhadap narapidana, terutama yang terkait dengan kasus narkotika," ujarnya.
Sat Brimob Polda Sumut melaksanakan pengawalan pemindahan narapidana. Ist
Ronny mengatakan personel Sat Brimob Polda Sumut yang terlibat dalam pengawalan memastikan seluruh narapidana tiba dengan selamat di lokasi tujuan tanpa hambatan berarti.
Baca Juga: Polda Sumut Sikat 838 Pelaku Narkoba, Irjen Whisnu Tegaskan Tembak Bandar Narkoba yang Melawan
"Proses pemindahan berjalan lancar berkat koordinasi yang baik antara Sat Brimob Polda Sumut, pihak lapas, dan instansi terkait lainnya," ungkapnya.
AKP Ronny Sarko menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang bertugas atas profesionalisme dan dedikasinya dalam menjalankan tugas pemindahan ini.
Narapidana di Sumut kasus narkoba dipindahkan. Ist
Dengan adanya pengawalan yang ketat dari Sat Brimob Polda Sumut, pemindahan 250 narapidana dapat berjalan sesuai rencana.
"Sehingga kami harapkan dapat mendukung upaya perbaikan sistem pemasyarakatan di Sumatera Utara," tukasnya.