3 Fakta Instruksi Presiden Prabowo Gas Elpiji 3 Kg Kembali ke Pengecer, Nomor Tiga Bikin Bingung!
Nasional
.jpg)
Terjadinya gejolak di masyarakat terkait kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang ingin menjadikan pengecer menjadi sub pangkalan, berujung pada kelangkaan gas Elpiji 3 Kg.
Gerak cepat, Presiden Prabowo Subianto Instruksikan kepada Bahlil Lahadalia untuk segera mengaktifkan kembali pengecer gas elpiji 3 Kg mulai hari ini.
Sebelumnya, per 1 Februari 2025 pengecer dilarang menjual gas LPG 3 kg. Penjualan gas LPG 3 kg dilakukan di pangkalan resmi karena harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca Juga: Mahfud MD Wanti-Wanti Prabowo soal Wacana Maafkan Koruptor: Bisa Kena Pasal 55
Berikut 3 fakta Prabowo instruksikan Gas LPG 3 Kg kembali dijual di pengecer, simak dibawah ini!
1. Prabowo Beri Instruksi Gas LPG 3 Kg Kembali Dijual di Pengecer
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat disinggung polemik kelangkaan gas LPG belakangan ini.
Baca Juga: Ketegasan dan Karisma Prabowo di Qatar Economic Forum
Dia mengaku telah berkomunikasi dengan Presiden ihwal hal tersebut pada Senin (3/2) tadi malam.
"Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
2. Pengecer Jadi Sub Pangkalan
Di sisi lain, kata dia, para pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan, sehingga, dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat
"Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal, tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan," ujarnya.
3. Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Presiden
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan jika kebijakan pengecer tidak boleh berjualan gas LPG 3 kg itu bukan kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Wakil Ketua DPR RI itu menyebut, Presiden tentu melihat beragam dinamika yang terjadi di masyarakat imbas kebijakan tersebut, sehingga, Presiden merasa perlu mengambil sebuah keputusan.
"Melihat situasi dan kondisi tadi, Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja," ujarnya.
Lebih lanjut, dia memastikan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak perlu khawatir terkait kelangkaan gas LPG 3 kg ini.
"Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka," pungkasnya.