3 Kontroversi Budi Arie: Usul Jokowi 3 Periode Hingga Ingin Jadikan Wulan Guritno Duta Judol
Politik

Sebanyak 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berhasil diringkus oleh Polda Metro Jaya. Penangkapan tersebut ternyata bersinyalir nama Budi Arie Setiadi.
Budi sendiri merupakan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terseretnya nama Budi Arie berawal dari tertangkapnya Zulkarnaen Apriliantony atay Tony Tomang yang merupakan mantan komisaris BUMN PT HIN terkait kasus judi online.
Baca Juga: Jejak Kontroversi Mendes Yandri Susanto: Kop Surat Kementerian hingga Cawe-Cawe Pilbup Serang
Melihat unggahan akun X @PartaiSocmed, akun tersebut menyebut Tony Tomang merupakan orang dekatnya Budi Arie.
"Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang yg ditangkap kemarin adlh orangnya Budi Arie. Tony ini punya jaringan yg cukup luas di kalangan ring 1, punya kenalan banyak menteri termasuk ke Menkominfo Budi Arie. Tony inilah yg mengenalkan Adhi Kismanto alias Fallen pada Budi Ariec," bunyi cuitan akun tersebut, dikutip Kamis (7/11).
Kembali ke awal, nama Budi Arie menjadi sorotan publik, lantaran warganet mengulas ulang jejak-jejak kontroversi Budi Arie yang sempat membuat gaduh masyarakat.
Baca Juga: Diduga Sosok Pria dan Wanita Dalam Video Viral 'Ampun Pakde' Disebut Masih SMP dari Lampung Timur?
Inilah 3 Daftar Kontroversi Budi Arie:
1.Mengusulkan para artis yang promosi judi online agar dijadikan duta judi online
Bulan Agustus tahun 2023 tahun lalu, Bareskrim Polri mendapatkan banyak laporan publik figur yang diduga mempromosikan judi online lewat konten sosial media. Salah satunya ialah Wulan Guritno.
Dibalik adanya laporan tersebut, Budi malah mengusulkan Wulan Guritno jadi duta judi online dengan beralasan kalau Wulan pada saat ini mengaku dirinya tidak tahu kalau yang dipromosikan merupakan judi online.
2.Ingin Jadikan Jokowi menjadi 3 periode
Memiliki jabatan sebagau ketua Projo, Budi Arie sempat mewacanakan Jokowi kala itu 3 periode.
Budi saat itu pernyataannya langsung dikecam oleh berbagai pihak. Diketahui, saat itu kalau presiden memang bisa menjabat hanya 2 periode. Jika bisa jadi tiga periode, maka itu bentuk dari pelanggaran konstitusi.
3.Beri dukungan Capres-Cawapres 2024
Budi pada saat itu secara nyata mendukung salah satu pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2024.
Padahal sudah jelas, seorang pejabat publik tidak boleh memberikan dukungan, karena dianggap melanggar netralitas.
Dengan begitu, Budi pada saat ini akhirnya didesak mundur oleh Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.