800 Handphone Milik Napi Hasil Razia Setahun Dimusnahkan

Forumterkininews.id, Jakarta – Sedikitnya 800 handphone hasil sitaan milik warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba dimusnahkan, Kamis (10/3). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam dua tong yang berisi bensin.

Kakanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan, pihaknya pemusnahan barang ratusan handphone tersebut merupakan tindak lanjut dari petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Pemasyarakatan wilayah DKI Jakarta.

“Kita laksanakan pemusnahan berupa handphone dan alat lainnya dengan cara dibakar,” kata Ibnu.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah Satopspatnal melakukan pengecekan ke sejumlah blok hunian para WBP di Lapas Salemba. Pengecekan meliputi kelayakan makanan para WBP, air bersih, sanitasi, udara dan penerangan.

“Kita tekankan kepada petugas agar tidak melakukan kekerasan kepada warga binaan. Tidak melakukan perbuatan yang dapat merendahkan martabat warga binaan. Mari kita memberikan pembinaan dan perlindungan hak asasi manusia,” kata Ibnu.

Meskipun telah melakukan pengecekan kelayakan hak asasi manusia di Lapas Salemba ini, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta akan melakukan evaluasi kembali. Kegiatan yang sama kuga akan dilakukan di Lapas dan Rutan di Jakarta secara bertahap.

Sementara Kepala Lapas Kelas II A Salemba Yosafat Rizanto mengatakan, barang bukti hasil razia yang dimusnahkan merupakan hasil razia selama satu tahun.

“Selama tahun 2020 hingga 2021 jumlah totalnya ada 800 handphone dan charger serta kabel yang disita. Barang bukti itu diamankan dari seluruh Blok. Razia dilakukan dua kali dalam seminggu,” ujarnya.

Artikel Terkait