Hukum

Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Disidang Etik

03 Desember 2025 | 15:37 WIB
Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Disidang Etik
Ilustrasi tahanan atau napi muslim dipaksa makan daging anjing di Lapas Enemawira, Sulut. [Ist]

Kasus narapidana (napi) muslim diduga dipaksa memakan daging anjing di Lapas Kelas III Enemawira, Kabupaten Kepulauaan Sangihe, Sulawesi Utara, menuai kegeraman dan kecaman publik.

rb-1

Kalapas Enemawira Chandra Sudarto (CS) pun telah dicopot dari jabatannya. Tidak hanya sampai di situ, ia juga menjalani sidang kode etik di Ditjenpas Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Sebelumnya, Chandra Sudarto telah menjalani pemeriksaan di Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Utara dan dicopot dari jabatannya. Pemeriksaan etik dilanjutkan di tingkat pusat.

Baca Juga: Viral Video Napi di Rutan Pekanbaru Asyik Dugem, Warganet: Makanya Gak Tobat-tobat...

rb-3

"Terduga berinisia CS telah hadir dan menjalani pemeriksaan di hadapan majelis sidang. Semua tahapan kami laksanakan sesuai prosedur agar penanganannya benar-benar objektif," ujar Ketua Majelis Sidang Etik, Y. Waskito.

Pihak Ditjenpas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil langkah tegas terhadap mantan Kalapas Enemawira tersebut jika memang terbukti melakukan pelanggaran.

"Sidang kode etik ini kami gelar untuk menguji secara menyeluruh setiap informasi yang masuk dan memastikan penilaiannya dilakuakn secara fair dan sesuai aturan," tutur Waskito.

Baca Juga: Geger Kalapas Enemawira Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing, Kini Dinonaktifkan

Pemaksaan Terjadi di Sebuah Pesta

1 2 Tampilkan Semua
Tag Napi Sulawesi Utara Kalapas Enemawira Ditjenpas Napi Muslim Dipaksa Makan Daging Anjing