Ada KTT G20, Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda Sepekan

Forumterkininews.id, Jakarta – Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan perkara perintangan penyelidikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda satu Minggu. Penundaan ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi Government 20 (KTT G20).

Penundaan sidang diketahui merupakan permohonan jaksa demi menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi G20.

“Dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali,” mengutip siaran pers Humas PN Jakarta Selatan, Jumat (11/11).

PN Jakarta Selatan menunda persidangan selama sepekan atas permohonan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor : B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022 tertanggal 11 Nopember 2022.

Sidang yang awalnya diagendakan 14-18 November, ditunda menjadi 21-26 November mendatang.

“Mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang akan disampaikan ke pihak yang bersangkutan. Seperti pihak terdakwa, saksi dan ahli,” mengutip siaran pers.

Sidang yang ditunda yakni dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal.

Kemudian Sidang kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Dimana dalam hal ini terdakwanya yakni Hendra Kurniawan, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo dan Agus Nurpatria juga turut ditunda.

Sebagaimana diketahui Indonesia menjadi tuan rumah presidensi KTT G20 di Bali. Kegiatan ini berlangsung 15-16 November 2022. Namun sebelumnya ada rangkaian side event seperti Bussines 20 (B20) yang dihadiri para pelaku industri swasta.

Artikel Terkait