Lifestyle

Aditya Zoni Kecewa Saksi JPU, Yakin Ammar Zoni Tak Terbukti Bersalah

18 Desember 2025 | 16:42 WIB
Aditya Zoni Kecewa Saksi JPU, Yakin Ammar Zoni Tak Terbukti Bersalah
Aditya Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025) [FTNews/Selvianus Kopong Basar]

Aktor Aditya Zoni hadir memberikan dukungan dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat kakaknya, Ammar Zoni, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).

rb-1

Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kehadiran Aditya pun menarik perhatian karena ia mengikuti jalannya persidangan sejak awal.

Aditya Zoni Kecewa Saksi JPU Kerap Mengaku Lupa

Baca Juga: Momen Haru Ammar Zoni Menangis Dipeluk 2 Adik Jelang Sidang Kasus Narkoba

rb-3

 Aditya Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025) [FTNews/Selvianus Kopong Basar]Aditya Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025) [FTNews/Selvianus Kopong Basar]

Usai persidangan, Aditya Zoni mengungkapkan kekecewaannya terhadap kesaksian saksi dari pihak JPU. Ia menilai jawaban saksi terkesan tidak konsisten lantaran kerap mengaku lupa saat dicecar pertanyaan oleh majelis hakim.

“Nggak ngerti juga maksudnya, kayak dari pertama lupa-lupa terus ini dan segala macam,” ujar Aditya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Sidang Ammar Zoni Memanas, Petugas Ungkap Lokasi Tak Lazim Penyimpanan Narkoba

Kondisi Ammar Zoni Jadi Perhatian Utama Keluarga

Ammar Zoni Sidang  [Ftnews/Selvianus Kopong Basar]Ammar Zoni Sidang [Ftnews/Selvianus Kopong Basar]

Meski demikian, mantan suami Yasmine Ow itu mengaku bersyukur melihat kondisi Ammar Zoni yang dinilainya cukup baik. Menurut Aditya, kesehatan fisik dan mental sang kakak menjadi hal terpenting bagi keluarga saat ini.

“Alhamdulillah Bang Ammar dalam keadaan baik, itu yang paling penting. Bang Ammar sehat, alhamdulillah,” ucapnya.

Terkait jalannya persidangan, Aditya justru menilai kesaksian saksi JPU membuka harapan positif. Ia menyebut fakta-fakta yang terungkap di persidangan sebagai titik terang bagi Ammar Zoni.

Harap Publik Menilai Objektif, Mohon Doa untuk Keadilan

Aditya bahkan menyebut kesaksian tersebut menunjukkan bahwa Ammar Zoni tidak terbukti bersalah seperti yang didakwakan.

“Tadi kita sudah lihat sendiri saksi dari JPU, masyarakat bisa menilai. Mudah-mudahan ini alhamdulillah titik terang banget, titik cerah banget. Di sini Bang Ammar tidak terbukti bersalah. Insya Allah,” ungkapnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menilai perkara ini secara objektif dengan menggunakan logika dan hati nurani, mengingat proses persidangan terbuka untuk umum.

“Semoga bisa menilai sendiri, pakai mata hati, pakai logika berpikir. Insya Allah masyarakat Indonesia sama-sama bisa melihat,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Aditya Zoni memohon doa agar keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya bagi Ammar Zoni.

“Mudah-mudahan keadilan bisa ditegakkan buat Bang Ammar,” pungkasnya.

Sebelumnya, JPU menyebut Ammar Zoni menerima 100 gram sabu dari seseorang bernama Andre yang kini berstatus buron (DPO). Narkotika tersebut kemudian dibagi dua, dengan 50 gram diserahkan kepada terdakwa Muhammad Rivaldi untuk diedarkan di dalam rutan. Namun, aksi tersebut akhirnya terbongkar oleh petugas.

Dalam perkara ini, JPU menerapkan dakwaan berlapis. Dakwaan primer berupa Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) tentang jual beli atau perantara narkotika dengan ancaman hukuman berat. Sementara dakwaan subsidair menggunakan Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika.

Tag Aditya Zoni kasus narkoba Ammar Zoni sidang Ammar Zoni