Hukum

Admin Grup Telegram Indra Kenz Terima Rp308 Juta

08 April 2022 | 00:00 WIB
Admin Grup Telegram Indra Kenz Terima Rp308 Juta

Forumterkininews.id, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan berdasarkan penelusuran transaksi keuangan milik Indra Kenz, penyidik menemukan ada aliran dana ke Wiky yang merupakan admin grup telegram milik Indra Kenz.

rb-1

Wiky juga menyebarkan konten trading Binomo bersama Indra Kenz.

Menurut Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara, hasil penelusuran tim penyidik, Wiky diduga menerima uang dari Indra Kenz senilai Rp308 juta.

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

Dari penangkapan Wiky, disita sejumlah barang bukti. Di antaranya, telepon genggam, dua unit laptop dan CPU.

“Penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan dari setiap keterangan dan alat bukti yang ada,” kata Chandra dalam keterangannya, Jumat (8/4).

Selain itu, kata dia, tim penyidik masih menelusuri grup Telegram yang dibuat Wiky. Penyidik hendak mengetahui siapa saja yang berada di dalam grup media sosial itu.

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

“Kami juga akan mencari tahu apa saja keuntungan yang didapatkan di media sosial itu,” jelasnya.

Tag Hukum Aliran Dana Mentor Indra Kenz Admin Grup Telegram Wiky