Aksi Pengemudi Koboi karena Tersinggung dengan Korban

Forumterkininews.id, Jakarta – Polisi mengungkapkan motif aksi koboi yang dilakukan David Yulianto (33) terhadap sopir taksi online di ruas Tol Jakarta-Tangerang tepatnya di dekat exit Tol Tomang, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (4/5) malam.

Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Emil Winarto mengatakan bahwa tersangka merasa tersinggung dengan korban.

“Dari motif yang kita dalami untuk sementara ini adalah karena yang bersangkutan tersinggung pada saat terjadinya serempetan kendaraan tersebut,” papar Emil, di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (5/5).

Sementara itu akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkapkan kronologi aksi koboi seorang pria yang mengenakan mobil berpelat nomor dinas Polri palsu terhadap sopir taksi online di ruas Tol Jakarta-Tangerang. Tepatnya di dekat exit Tol Tomang, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (4/5) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa kejadian ini bermula saat pengemudi taksi online hendak pindah jalur saat mengendarai mobil di jalan Tol Tomang.

“Pelapor melaporkan kejadian yang menimpanya berupa dugaan penganiayaan. Dimana pelapor menyatakan kejadian bermula saat pelapor hendak pindah jalur di jalan tol tomang,” kata Trunoyudo, dalam keterangannya, pada Jumat (5/5).

Kemudian tiba-tiba pengemudi mobil pelat palsu dinas Polri tersebut mengambil lajur yang dilintasi korban.

“Dan secara tiba-tiba ada satu unit mobil sedan mazda dengan plat nomor 10011-vii menikung korban dan langsung marah-marah,” ucap Trunoyudo.

Selanjutnya korban langsung dianiaya dan sempat ditodongkan senjata oleh pengemudi mobil tersebut.

BACA JUGA:   Dugaan Korupsi PT Krakatau Steel, Kejagung Periksa Dirut PT Amythas

“Lalu pelaku melakukan pemukulan ke wajah korban. Pengemudi sedan itu pun sempat menodongkan senjata ke arah korban. Setelah kejadian itu, korban melapor ke polda metro jaya,” ujar Trunoyudo.

Artikel Terkait