Aksi Perempuan yang Mempertahankan HP di Kamar Kostnya Berujung Maut

Forumterkininews.id, Jakarta – Seorang perempuan berinisial SL (35) dinyatakan meninggal dalam perjalanan untuk mendapatkan perawatan medis. Korban mengalami luka robek di tangan kiri, di bawah payudara kiri, luka robek di punggung tangan, luka robek di hidung, hingga luka robek di bagian kening.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan, meninggalnya SL bermula dari upaya dirinya mempertahankan telepon genggam miliknya dari seorang laki-laki.

Lebih lanjut Sarly mengatakan, peristiwa ini diketahui saat seorang saksi sedang bercengkerama dengan temannya di sebuah rumah kost di daerah Serpong Utara, Tangerang Selatan, Sabtu (25/6). Saat itu saksi mendengar suara teriakan

“Saksi 1 langsung keluar kamar dan melihat korban sudah berada di depan pintu kamarnya dalam keadaan bersimbah darah,” kata AKBP Sarly Sollu dalam keterangannya, Senin (27/6).

Saat itu korban juga berteriak minta tolong. Korban berkata ada seorang laki-laki yang mengambil handphone miliknya. Setelahnya, saksi menelepon pengelola rumah kost untuk melaporkan kejadian tersebut. Kemudian, peristiwa itu dilaporkan ke pihak berwajib.

“Saat dilakukan pengecekan lokasi tempat kejadian perkara ditemukan darah berceceran mulai dari kamar korban hingga di depan pintu kamar korban, ditemukan pula gagang pisau dan mata pisau yang bernoda darah segar dalam keadaan terpisah di dalam kamar korban,” tutur Sarly.

Korban kemudian dilarikan ke RS Insan Permata Paku Jaya. Selanjutnya, korban dirujuk ke RSUD Tangsel dan kembali dirujuk ke RS Ashobirin.

“Lalu diperiksa dokter di RS Ashobirin menyatakan bahwa kondisi korban sudah tidak ada atau meninggal dunia,” ucap Sarly.

Setelah dinyatakan meninggal, korban dibawa RSUD Kota Tangerang untuk autopsi. Dari pemeriksaan sementara, terdapat sejumlah luka di sekujur badan korban.

BACA JUGA:   Nama Kakek Ma'ruf Amin Terpampang di Jalan Cakung-Cilincing

Polisi masih melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap kasus ini, termasuk mendalami soal motif dugaan pembunuhan.

“Rencana tindak lanjut mengungkap tindak pidana,” ujarnya.

Artikel Terkait