Aliansi Perempuan Cipayung Plus Tuntut TikTokers yang Lecehkan Kahiyang Ayu Ditangkap

Sumatra Utara

Jumat, 20 Juni 2025 | 23:07 WIB
Aliansi Perempuan Cipayung Plus Tuntut TikTokers yang Lecehkan Kahiyang Ayu Ditangkap
Aliansi Perempuan Cipayung Plus Sumut menggelar aksi unjuk rasa. [Istimewa]

Puluhan mahasiswi yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Cipayung Plus Sumatera Utara (Sumut) menggelar unjuk rasa menuntut Tiktokers yang lecehkan Kahiyang Ayu, untuk diproses hukum.

rb-1

Unjuk rasa yang berlangsung di Medan ini melibatkan perwakilan dari berbagai organisasi kemahasiswaan, seperti KOHATI (Korps HMI-Wati), KOPRI (Korps PMII Putri), IMMawati, serta Bidang Perempuan KAMMI.

Massa aksi membawa poster dan spanduk bertuliskan “Tegakkan Martabat Perempuan” dan “Hentikan Kekerasan Seksual!”, massa aksi menyuarakan lima tuntutan utama kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

Baca Juga: Keceriaan Anak PAUD Kota Medan: Kahiyang Ayu Bagikan Sepeda dalam Acara Pemberian Makanan Tambahan

rb-3

Budaya Misoginis

Aliansi Perempuan Cipayung Plus minta akun TikTokers yang hina Kahiyang Ayu ditangkap. [Istimewa]Aliansi Perempuan Cipayung Plus minta akun TikTokers yang hina Kahiyang Ayu ditangkap. [Istimewa] Salah satu perwakilan massa aksi, Khoirun Najwa, menyatakan bahwa pelecehan terhadap Ibu Kahiyang Ayu bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga mencerminkan masih suburnya budaya misoginis di ruang publik dan digital.

“Kalau perempuan sekelas Ibu Kahiyang saja bisa dilecehkan secara terbuka, bagaimana nasib perempuan biasa? Ini menjadi sinyal darurat bahwa kekerasan terhadap perempuan bisa menimpa siapa saja,” ungkap Najwa.

Baca Juga: Viral ASN Dispora KBB dan Juga TikToker Dianiaya Istri hingga Babak Belur, Begini Kisah Pilunya!

Dalam pernyataannya, Aliansi Perempuan Cipayung Plus Sumut menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak boleh dinormalisasi dalam bentuk apapun — baik fisik, verbal, simbolik, maupun digital. Mereka juga mendesak agar pelaku pelecehan terhadap Kahiyang segera ditangkap dan diproses secara hukum, serta menyerukan penegakan UU TPKS tanpa kompromi.

Adapun lima tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut mencakup pertama, penangkapan dan proses hukum terhadap pelaku pelecehan terhadap Kahiyang Ayu.

"Kedua, penuntasan seluruh kasus kekerasan seksual di Sumut, termasuk yang terjadi di kampus dan ruang digital," kata Najwa.

Ketiga, tindakan cepat dan adil dari aparat hukum tanpa menyudutkan korban. Keempat, Pembentukan forum advokasi hukum oleh Perempuan Cipayung Plus bersama pemerintah dan aparat.

Dan terakhir, seruan membangun budaya anti kekerasan dan anti seksisme, terutama di media sosial.

Prihatin Lemahnya Penegakan Hukum

Massa aksi turut menyoroti soal maraknya pelecehan terhadap perempuan dan lemahnya penegakkan hukum. [Istimewa]Massa aksi turut menyoroti soal maraknya pelecehan terhadap perempuan dan lemahnya penegakkan hukum. [Istimewa] Aliansi ini juga menyampaikan keprihatinan bahwa lemahnya penegakan hukum dan diamnya masyarakat telah memperparah kondisi kekerasan terhadap perempuan.

Melalui aksi ini, mereka berharap semua elemen bangsa, khususnya generasi muda, turut ambil bagian dalam menciptakan ruang aman dan bermartabat bagi perempuan.

“Hari ini Ibu Kahiyang yang jadi korban. Besok bisa siapa saja. Kami tidak akan diam,” tukas Najwa.

Tag Kahiyang Ayu Tiktokers Aliansi perempuan cipayung plus sumut

Terkini