Aliran Sesat Tarekat Ana' Loloa Didatangi Polisi: Terkuak Rukun Islam 11 dan Ibadah Haji ke Gunung Bawakaraeng
Daerah

Pihak Kepolisian Sektor Tompobulu, Kabupaten Maros bersama Danramil, Kepala Desa, dan Kantor Urusan Agama (KUA) mendatangi rumah pimpinan Pangissengana Tarekat Ana' Loloa.
Sayangnya, pimpinan kelompok yang dianggap aliran sesat tersebut yakni Patta Bunga tidak ada lokasi.
Saat tim tiba di kediaman pimpinan aliran sesat tersebut, hanya ada beberapa pengikut yang ditemui menjaga rumah Patta Bunga.
Baca Juga: Panjatkan Doa Ini Depan Ka'bah, Saipul Jamil Kini Diduga Lecehkan Pria
"Yang ada hanya pengikutnya menjaga rumah," ujar Kapolsek Tompobulu Ajun Komisaris Makmur, Minggu (9/3/2025).
Makmur mengatakan bahwa pada saat pihaknya mendatangi lokasi, tim gabungan melakukan interogasi ke pengikut aliran sesat.
"Di lokasi kita temui beberapa orang pengikutnya. Di sana juga ditemukan spanduk silsilah penganut tarekat anak loloa serta tasbih ukuran besar yang terpajang di dinding," kata Makmur.
Baca Juga: Jemaah Wajib Tahu! Ini Tanggal Penting Pelaksanaan Haji 2024
Makmur menjelaskan, menurut keterangan pengikutnya, tarekat Ana' Loloa memiliki pengikut sekitar 50 orang yang berdomisili di kecamatan Tompobulu maupun di luar kabupaten Maros.
"Pengikutnya sekitar 50 orang, warga sekitar dan sebagian berdomisili luar Maros," ujarnya.
Aktifitas tarekat Ana' Loloa ini setiap malam Senin habis Salat Isya melakukan Zikir beramai ramai yang dipimpin Patta Bunga.
"Setiap malam senin setelah Isya mereka melakukan zikir beramai ramai, pengikutnya beli rompi seharga 250 ribu yang digunakan untuk salat," ujarnya.
Sebelumnya pada oktober lalu, Polsek Tompobulu Polres Maros sudah melakukan klarifikasi terhadap aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana' Loloa yang pertama kali muncul di Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Aliran Pangissengana Tarekat Ana' Loloa dianggap sesat setelah menambahkan rukun Islam menjadi 11. Kemunculannya tepat pada bulan Ramadan.
Aliran itu telah dinyatakan sesat karena ajarannya menyalahi akidah agama Islam. Pengikut aliran diajarkan untuk tidak menunaikan ibadah haji di Makkah.
"Rukun Islamnya ada 11, terus kalau ibadah haji di tanah suci (Makkah) tidak sah, kecuali ke tanah Gunung Bawakaraeng," ungkapnya.
Dalam waktu dekat ini pihak Polres Maros kembali akan mempertemukan pimpinan Tarekat Ana' Loloa berikut pengikutnya dengan pihak pemerintah.
"Kami sudah sampaikan untuk pimpinan tarekat Ana' Loloa agar kooperatif, kami akan pertemukan kembali dengan pihak pemerintah maupun majelis ulama Kabupaten Maros," ucapnya mengakhiri.