Anak Kos Jangan Sampai Tahu! Australia Tarik Produk Indomie dari Pasaran, Dinilai Mengandung Bahan Berbahaya
Kuliner

Siapa yang tidak kenal dengan Indomie? Produk mie instan asli Indonesia ini dikenal enak dan gurih sejak pertama kali dipasarkan pada 1972.
Tak hanya di Indonesia, produk Indomie juga telah mendunia dan diekspor ke sejumlah negara dan menjadi makanan favorit disana.
Namun kabar tak sedap datang dari Australia. Dua varian produk Indomie yang dijual disana ditarik dari peredaran di pasar mereka.
Baca Juga: Akun Timnas Australia Pamer Kemenangan di Sydney Football Stadium Jelang Laga Lawan Indonesia
Kabar penarikan produk Indomie itu disampaikan oleh Food Standards Australia pada Kamis (1212/2024) pekan lalu.
Dalam pernyataan resminya, lembaga itu menyatakan menarik dari peredaran Indomie Rasa Sotomie dan Indomie Rasa Ayam Bawang .
Penarikan itu dilakukan karena dua varian produk Indomie itu mengandung allergen susu dan telur.
Baca Juga: Potret Cantik Indah Permatasari Tampil Berhijab saat Liburan ke Australia
Dalam temuan mereka, produsen tidak menyebutkan di kemasan, kalau Indomie mengandung bahan yang dianggap berbahaya itu.
"Bahaya Keamanan Pangan: Konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi susu dan/atau telur mungkin akan mengalami reaksi jika produk tersebut dikonsumsi," kata mereka Kamis lalu seperti dikutip dari website lembaga tersebut.
Food Standards Australia melanjutkan, sebelum ditarik, dua varian Indomie itu telah beredar di pasaran Australia, termasuk di Asian Grocers di VIC.
PT Indofood angkat suara
Terkait dengan penarikan produk Indomie di Australia, PT Indofood Sukses Makmur Tbk, selaku produsen Indomie, akhirnya buka suara.
Manajemen perusahaan itu menyebut, produk Indomie yang ditarik dari peredaran di Australia dibawa oleh importis tak resmi.
"Ada importir tidak resmi yang membawa produk Indomie Rasa Ayam Bawang, Rasa Soto Mi, dan Mi Goreng Rendang ke Australia," kata manajemen dalam pernyataan resminya pada awak media, Kamis (19/12/2024).
Sementara itu, semua produk Indomie yang diedarkan oleh perusahaan, termasuk di Indonesia telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Produk-produk tersebut juga memenuhi persyaratan label sebagai syarat mendapat Nomor Izin Edar (NIE).