Anggota DPR RI Usul Pertamina Bagikan Pertamax Gratis ke Rakyat
Hukum

Anggota DPR RI Mufti Anam meminta Pertamina membagikan Pertamax gratis ke masyarakat, buntut terbongkarnya kasus korupsi Pertamax oplosan.
Usulan Mufti Anam ini disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Pertamina dan Subholdingnya, Selasa (11/3/2025).
"Heboh Pertamax oplosan saya rasa tidak cukup hanya dengan meminta maaf lalu seolah-olah dosa Pertamina selesai? Tidak, lalu bagaimana dengan kerugian konsumen," katanya seperti dilihat dari kanal YouTube DPR RI.
Baca Juga: Hore.. Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax Series dan Dex Series di Sumut
Mufti Anam lalu mempertanyakan seperti apa inisiatif dari Pertamina untuk mengganti kerugian masyarakat.
"Ingat pak mereka beli BBM bukan untuk diminum, tapi bekerja sehari-hari dari kantor ke rumahnya," ucapnya.
"Saya tidak bisa bayangkan kalau seandainya oksigen dikelola oleh BBM dioplos jadi karbondioksida," sambungnya.
Baca Juga: Direktur Utama Pertamina Pastikan Stok BBM Subsidi Aman
Lebih lanjut Mufti Anam mengusulkan kepada Pertamina agar mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan membagikan Pertamax gratis.
"Gimana untuk mengembalikan integritas Pertamina, mereka kasih ganti Pertamax secara gratis selama setahun misalnya tapi itu tidak mungkin, atau seminggu deh atau sebulan deh," katanya.
"Atau apa yang bisa bapak lakukan yang penting rakyat bisa merayakan ada upaya dari Pertamina untuk melakukan perbaikan dan minta maaf kepada rakyat," tambahnya.
Mufti Anam lalu mengingatkan Pertamina agar tetap menjaga integritas.
"Ingat para founding father mendirikan Pertamina dengan tetes darah dan keringat, bagaimana hari ini dihancurkan oleh internal Pertamina sendiri," tukasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus korupsi di PT Patra Niaga Pertamina dengan nilai fantastis merugikan negara Rp 193,7 triliun. Tersangka mengoplos Pertalite jadi Pertamax.
Kejagung telah menetapkan 7 tersangka atas kasus ini yang terdiri RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan YF selaku PT Pertamina International Shipping.
Kemudian, AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Ketujuh tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.