Anggota KKB dan Barang Bukti Senjata dan Ratusan Amunisi Diserahkan pada Kejati Jayapura

Daerah

Selasa, 27 Mei 2025 | 23:22 WIB
Anggota KKB dan Barang Bukti Senjata dan Ratusan Amunisi Diserahkan pada Kejati Jayapura
Yuni Enumbi alias Jumuniaso alias Sisapugu, berikut barang bukti  sejumlah senjata dan ratusan amunisi, diserahkan pada  Kejaksaan Negeri Jayapura/Foto: Humas Polri

Anggota KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) Papua, Yuni Enumbi alias Jumuniaso alias Sisapugu, berikut barang bukti sejumlah senjata dan ratusan amunisi, diserahkan pada Kejaksaan Negeri Jayapura.

rb-1

Tersangka diserahkan bersama 36 item barang bukti, termasuk beberapa pucuk senjata api laras panjang dan pendek, ratusan butir amunisi, serta uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukannya.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Ops Damai Cartenz dalam rangka penegakan hukum terhadap pelaku kriminal bersenjata yang mengganggu keamanan di Papua. Ini juga bentuk sinergi yang kuat antara Polri dan Kejaksaan dalam proses peradilan,” tegas Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, didampingi Wakaops Damai Cartenz Kombes. Pol. Adarma Sinaga, dilansir Humas Polri.

Baca Juga: Satgas Ops Cartenz Kejar Pelaku Pembakaran Rumah Bupati dan Kantor Distrik di Papua Tengah

rb-3

Kasus Tersangka Yuni Enumbi

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani/Foto: Humas PolriKaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani/Foto: Humas Polri

Tersangka Yuni Enumbi dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan ilegal senjata api dan amunisi. Dalam proses tahap II ini, turut hadir dua Jaksa Penuntut Umum, yaitu Ahmad Kobarubun, S.H. dan Rusda Sinaga, S.H., yang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan verifikasi kelengkapan berkas serta barang bukti.

Baca Juga: Satu Anggota KKB Tewas Saat Baku Tembak dengan Satgas Ops Damai Cartenz

Barang bukti senjata dan amunisi milik KKB/Foto: Humas PolriBarang bukti senjata dan amunisi milik KKB/Foto: Humas Polri

Dalam giat ini, sejumlah barang bukti yang diserahkan beberapa di antaranya adalah dua pucuk senpi laras panjang jenis SS1, empat pistol G2 Combat, satu senapan angin PCP, ratusan butir amunisi berbagai kaliber, serta satu unit kendaraan Toyota Hilux dan sejumlah dokumen rekening bank atas nama tersangka.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, khususnya terkait peredaran senjata api ilegal.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Papua untuk tidak terlibat dalam kepemilikan maupun peredaran senjata api ilegal. Mari bersama kita ciptakan Papua yang aman, damai, dan sejahtera. Jika mengetahui informasi mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” ujarnya.***

Tag Satgas Ops Damai Cartenz Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)

Terkini