Anggota TNI Tersangka Penganiayaan Pemuda Dipastikan Akan Dipecat
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) Praka RM, dan dua anggota TNI lainnya akan dipecat tidak hormat. Lantaran melakukan penganiayaan terhadap pemuda bernama Imam Masykur (25) hingga tewas.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan akibat perbuatan para tersangka termasuk tindak pidana berat.
“Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat. Melakukan perencanaan pembunuhan,†kata Julius, dalam keterangannya, pada Senin (28/8).
Baca Juga: Ini Tiga Langkah Hukum untuk Berantas Judi Online!
Lebih lanjut Julius mengungkapkan bahwa Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono bakal mengawal kasus tersebut agar pelaku diberikan hukuman maksimal.
“Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal Panglima TNI prihatin. Kami akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,†ujar Julius.
Baca Juga: Anggota Paspampres Aniaya Pemuda hingga Tewas, Tiga Tersangka DiamankanSebelumnya diberitakan, Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi penganiayaan yang dilakukan anggota Paspampres berinisial Praka RM. Sehingga menewaskan warga sipil bernama Imam Masykur (25).
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Mahasiswi UPH yang Dilakukan Anak Bos Perusahaan
Pada video yang diunggah pada akun instagram @lensa_berita_jakarta, tertulis keterangan pemuda Aceh di Jakarta diculik, disiksa, lalu dibunuh anggota TNI dari Batalyon Paspampres.
Sementara itu pada tampilan video terlihat pemuda tersebut yak mengenakan baju tengah disekap didalam mobil dan dipukul kepalanya beberapa kali oleh anggota TNI tersebut.
Selain itu juga tampak punggung korban memar luka dan berlumuran darah akibat penganiayaan tersebut.
Kemudian dalam unggahan video tersebut tertulis bahwa korban sempat menghubungi keluarga untuk mengirimkan yang tebusan Rp 50 juta. Bila terlambat dikirim dia akan mati.
Menanggapi hal ini, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga tersangka penganiayaan hingga korban tewas.
“Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang,†ucap Irsyad, dalam keterangannya, pada Senin (28/8).
Lebih lanjut ia tidak menjelaskan secara detail terkait identitas ketiganya. Namun Irsyad memastikan ketiganya merupakan anggota TNI.