Anggotanya Selingkuhi Istri Prajurit TNI, Kapolda Jateng: Langsung Pecat, Upacarakan di Mapolda
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Polda Jawa Tengah segera menggelar proses Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) kepada salah satu anggotanya yang terbukti selingkuh dengan istri dari seorang anggota TNI.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi mengklaim akan memecat bawahannya tersebut.
"Ada anggota Polri yang berbuat asusila, sekarang juga saya tunggu (putusan) PTDH-nya. Tidak usah ragu-ragu. Upacarakan di sini," tegas Luthfi usai memimpin apel pagi, Senin (7/11).
Baca Juga: Uang THR Dirampok, Seorang PPSU Jakpus Gagal Beli Baju Lebaran Anaknya
Luthfi meminta setiap pengemban fungsi lebih ketat melakukan pembinaan secara perorangan. Tujuannya agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Lutfi juga meminta agar tidak ada keraguan dalam mengambil tindakan tegas tersebut.
"Ibarat 'bisul' kalau membuat penyakit tubuh kita ya 'potong' saja! Tidak usah pakai pertimbangan, saya yang bertanggung jawab! Masih banyak anggota kita yang baik, yang perlu diperhatikan serta menanti untuk diberikan penghargaan," ujar Luthfi.
Kasus ini menjadi ramai setelah seorang anggota TNI mengeluarkan curahan hatinya (curhat) kepada Kapolri dan Panglima TNI. Curhatan ini berisi ungkpan hati yang berisi jika istrinya yang tinggal di Purworejo diselingkuhi anggota polisi dari Polres setempat.
Baca Juga: Mobil Tercebur di Pelabuhan Merak, Dua Penumpang Selamat
Curhatan itu viral lewat sebuah video yang diunggah di sosial media. Dalam video itu, anggota TNI diketahui bernama Sertu Anwar, dinas di Brigif Dewa Ratna Tegal mengaku keluarganya dirusak oleh seorang polisi bernama Aipda Azis Lutfi.
Azis dan istrinya disebut selingkuh. Anwar menyebut perselingkuhan itu dibuktikan dengan perzinahan di rumahnya di Purworejo hingga digerebek oleh warga.