Aniaya Pria, Mantan Pesepakbola Egwuatu Godstime Terancam 7 Tahun Penjara

FTNews, Jakarta – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi mantan pemain Persatuan Sepak Bola Indonesia Jayapura (Persipura Jayapura), Egwuatu Godstime Ueseloka menganiaya seorang pria di sebuah parkiran perumahan.

Video tersebut beredar dalam media sosial X yang diunggah dalam akun @sosmedkeras, pada Minggu (17/12) lalu.

Pada video tersebut awalnya tampak Egwuatu Godstime yang mengenakan pakaian merek terkenal yakni Gucci dengan gambar logo Lamborghini turun dari mobilnya dan menghampiri seorang pria berkacamata di dekat mobilnya.

“Woy kamu kayanya ga sopan ya,” kata Egwuatu.

“Saya bilang mobil saya kena,” ucap pengendara mobil.

Kemudian tanpa korban ketahui penyebabnya, Egwuatu Godstime langsung menampar dan mendorong pria tersebut berulang kali.

Selanjutnya Egwuatu langsung masuk ke dalam mobil dan bergegas untuk melarikan diri dengan meninggalkan korban tersebut.

Menanggapi hal ini, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, insiden tersebut terjadi di Jalan Taman Paris 1, Lippo Karawaci, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

“Korban Kevin Hartanto (23) membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota tanggal 8 Desember 2023,” ucap Zain, kepada wartawan, Kamis (21/12).

Lebih lanjut Zain mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi ketika korban sampai di rumah di TKP langsung memarkiran mobil di depan rumah sekitar pukul 07.00 WIB.

“Setelah beberapa waktu korban melihat pelaku OGG mengeluarkan mobil. Tetapi pada saat mobil tersebut mundur untuk keluar, mobil yang digunakan pelaku menyenggol bagian bemper belakang mobil korban. Korban mendengar karena ada suara benturan dan mendatangi suara tersebut,” papar Zain.

Kemudian korban langsung mendatangi dan menegur pelaku dan pelaku mencoba menarik korban dari dalam mobil namun tidak bisa.

BACA JUGA:   Saksi Meringankan: Perintah Hajar Chad Tidak Dapat Dimintai Pertanggungjawaban

“Selanjutnya, pelaku keluar dari dalam mobil dengan mengucapkan ‘kamu kayanya gak sopan ya’ sebanyak 2 kali. Langsung menampar korban dua kali. Kemudian meninggalkan korban dengan mengendarai korbannya,” tukas Zain.

Gendang Telinga Terganggu

Akibat kekerasan tersebut korban mengalami luka. Hasil pemeriksaan dari dokter bahwa gendang telinga sebelah kiri mengalami gangguan hingga saat ini.

Kemudian Zain menuturkan saat ini pesepakbola OGG alias Egwuatu Godstime Ueseloka telah polisi amankan dan tetapkan sebagai tersangka.

“Kami (polisi) Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota sudah mengamankan pelaku pada tanggal 19 Desember 2023. Setelah proses penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku,” kata Zain.

Polisi juga menahan pelaku dengan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun.

Artikel Terkait