Antisipasi Judi Online, Handphone Petugas Lapas Bengkalis Diperiksa
Riau

Kasus judi online (judol) kembali menggemparkan menyusul terungkapnya sejumlah kasus judol jaringan luar negeri yang bahkan melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Terbongkarnya ‘Ordal’ (orang dalam) dalam kasus judol pun membuat berbagai instansi gercep (gerak cepat) memeriksa para pegawainya, setidaknya perangkat seluler mereka, apakah ikut ‘ngefans’ judol.
Itu juga yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis yang secara mendadak melakukan sidak pada handphone para personil Lapas. Pemeriksaan tiba-tiba itu memang disengaja, untuk memastikan kemungkinan penyalahgunaan telephone genggam khususnya untuk permainan judi online.
Baca Juga: Diskusi dengan Psikiater Atasi Kecanduan Berjudi
Dilansir mediacenter,riau, Kelapa Lapas Kelas IIA Bengkalis, Muhammad Lukman, Senin (4/11/24), pemeriksaan tersebut upaya mendisplinkan jajarannya dari pelanggaran kode etik lembaga pemasyarakatan.
"Ini bentuk tindakan tegas. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, termasuk perjudian online," kata Lukman.
Pemeriksaan handphone petugas Lapas tersebut dilakukan secara menyeluruh tanpa terkecuali. Mantan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Pekanbaru juga menyatakan komitmennya untuk membersihkan lingkungan Lapas Bengkalis dari segala bentuk praktik ilegal yang dapat mencoreng nama institusi.
Baca Juga: Berawal dari Patroli Situs Judi Online, 9 Orang Pegawai Komdigi Ikut Terseret, Ini Awalnya
"Kegiatan ini kami lakukan terus menerus dengan waktu tidak ditentukan," ungkap Lukman.
Pemeriksaan handphone ini tidak ditemukan petugas Lapas yang terindikasi bermain judi online. Namun Lukmam menegaskan jika nanti ditemukan bukti keterlibatan maka dipastikan akan ada sanksi tegas diberikan. Baik sanksi administratif hingga tindakan lebih tegas.
Pihak Lapas juga memperketat pengawasan dan meningkatkan program pembinaan internal guna memastikan semua petugas menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
"Kami akan terus mengingatkan petugas. Kalau melanggar tentu ada sanksi menanti," ujar Lukman lagi. ***