Apa Itu Go Matel R4? Dikendalikan Warga Gresik
Sorotan publik semakin kuat setelah unggahan akun Instagram @manangsoebati_official, milik Kombes Pol Manang Soebeti, viral.
Dalam unggahannya pada Senin (15/12/2025), ia secara terbuka mempertanyakan legalitas aplikasi mata elang yang tersedia di toko aplikasi.
“Halo @kemkomdigi apakah aplikasi MATEL ini legal? Modus yang digunakan oleh para matel ilegal dengan memakai data nasabah dari aplikasi terbuka di Play Store. Tolong dicek,” tulisnya.
Menindaklanjuti viral tersebut, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan. Hasil penelusuran mengungkap bahwa aplikasi tersebut dikendalikan oleh warga Gresik.
Direktur dan Komisaris Go Matel Ditangkap Polisi
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan penyelidikan berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya praktik mata elang ilegal di sejumlah wilayah.
Dari aplikasi tersebut, para debt collector disebut kerap merampas kendaraan debitur tanpa prosedur hukum yang sah.
Polisi telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam pengoperasian aplikasi tersebut. Dua di antaranya berinisial FE selaku komisaris dan DA sebagai direktur utama perusahaan aplikasi Go Matel R4.
Polisi menduga data nasabah diperoleh dari perusahaan pembiayaan atau leasing, dan kasus ini masih terus dikembangkan.