Apple Minta Tax Holiday 50 Tahun di Indonesia, Anggota DPR: Memang Layak Diblokir
Metropolitan

Perusahaan Apple meminta Tax Holiday selama 50 tahun sebagai syarat investasi di Indonesia.
Permintaan perusahaan yang membuat produk iPhone ini, seketika membuat berang anggota DPR RI, Mufti Anam yang kemudian meminta agar seluruh produk Apple diblokir di Indonesia.
"Hari ini sedang ramai di media sosial soal bagaimana iPhone 16 dilarang masuk Indonesia pak. Tapi setelah kita buka alasan dari pemerintah yaitu karena iPhone minta tax holiday 50 tahun, memang gila ini pak," katanya saat rapat dengan Kementerian BUMN dilihat dari kanal YouTube Parlemen TV, Rabu (6/11/2024).
Baca Juga: DPR Segera Bentuk Pansus Haji Sepulang dari Makkah dan Madinah
Menurutnya, sudah layak Apple diblokir dari Indonesia. Mufti pun berharap agar kiranya Menteri BUMN Erick Thohir turun tangan agar Indonesia tidak tergantung dengan iPhone.
"Mereka ini sudah begitu banyak menikmati duit dari rakyat Indonesia tapi ternyata mereka mau investasi di sini saja minta syarat namanya tax holiday 50 tahun, kami dan rakyat Indonesia marah kepada iPhone," katanya.
"Kalau perlu diblokir semua, seluruh produk iPhone tidak boleh masuk ke negara kita pak ini pelecehan terhadap negara kita," tukasnya.
Baca Juga: Trio Komite TPPU Dipastikan Hadiri Rapat Soal Rp349 T
Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa iPhone 16 belum memiliki izin edar di Indonesia, lantaran Apple masih belum memenuhi komitmen investasi kepada pemerintah.