Apple Dikenai Denda Besar Rp1,9 Triliun di Italia Atas Fitur Privasi iPhone
Otoritas Persaingan Usaha Italia (AGCM) telah menjatuhkan denda sebesar USD 116 juta atau sekitar Rp1,9 triliun pada Apple atas fitur Aplikasi Transparansi Pelacakan (Apple App Tracking Transparency /ATT)
Dilansir MacRumors, sejak perilisan iOS 14.5 pada April 2021, Apple mewajibkan aplikasi untuk meminta izin sebelum melacak aktivitas pengguna di aplikasi dan situs web lain untuk iklan yang dipersonalisasi, sebagai bagian dari fitur bernama Aplikasi Transparansi Pelacakan.
Jika pengguna memilih opsi "Minta Aplikasi untuk Tidak Melacak", aplikasi tidak dapat mengakses pengidentifikasi iklan perangkat.
Baca Juga: Apple Resmi Tunjuk Alibaba untuk Hadirkan Layanan Fitur AI di Tiongkok
Dalam siaran pers dan ringkasan eksekutif hari ini, AGCM mengatakan aturan Transparansi Pelacakan Aplikasi "tidak proporsional," dan "merugikan" pengembang aplikasi dan pengiklan. Pada akhirnya, AGCM menemukan bahwa Apple menyalahgunakan posisi dominannya di pasar Uni Eropa.
Regulator tidak mempermasalahkan kebijakan yang diterapkan Apple untuk memperkuat privasi dan keamanan pengguna, tetapi menyatakan bahwa fitur Aplikasi Transparansi Pelacakan "terlalu memberatkan bagi pengembang."
Secara khusus, pengguna iPhone dan iPad di Uni Eropa dihadapkan pada permintaan izin terkait Aplikasi Transparansi Pelacakan dan GDPR di aplikasi, dan AGCM menemukan bahwa persyaratan "persetujuan ganda" ini merugikan pengembang aplikasi dan pengiklan.
Baca Juga: Permintaan Rendah, Produksi Apple Vision Pro Disesuaikan
"Apple dapat mencapai tingkat perlindungan privasi yang sama bagi penggunanya melalui cara yang kurang membatasi persaingan," kata AGCM. "Ini akan mencegah pengenaan beban tambahan secara sepihak pada pengembang pihak ketiga, sehingga menghindari permintaan persetujuan ganda yang disebutkan di atas untuk tujuan periklanan."
Ilustrasi [Foto: Pexels.com]Menghasilkan Keuntungan Finansial bagi Apple
Regulator juga menemukan bahwa aturan Aplikasi Transparansi Pelacakan tampaknya mampu menghasilkan keuntungan finansial bagi Apple, meskipun fitur tersebut juga berlaku untuk aplikasinya sendiri.
Satu-satunya alasan aplikasi Apple tidak menampilkan permintaan Aplikasi Transparansi Pelacakan adalah karena Apple tidak melacak aktivitas pengguna di aplikasi dan situs web lain.
Dalam pernyataan yang dibagikan kepada beberapa media, Apple mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut, dan mereka menyoroti manfaat privasi dari App Tracking Transparency.
Awal tahun ini, Apple memperingatkan bahwa mereka mungkin terpaksa menghentikan penawaran App Tracking Transparency di Uni Eropa karena tekanan regulasi di negara-negara seperti Italia, Prancis, Jerman, dan Polandia, serta dari Komisi Eropa.