Arab Saudi Pangkas Masa Berlaku Visa Umrah Jadi Satu Bulan, Ini Alasannya
Dalam pembaruan regulasi yang diterbitkan Kementerian Haji dan Umrah, visa umrah akan otomatis dibatalkan 30 hari setelah diterbitkan apabila jemaah tidak melakukan pendaftaran masuk ke Arab Saudi dalam jangka waktu tersebut.
Aturan ini akan mulai diberlakukan secara resmi pada pekan depan.
Ahmed Bajaeifer, penasihat Komite Nasional Umrah dan Kunjungan, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah antisipatif menghadapi lonjakan jemaah, terutama setelah musim panas berakhir dan suhu di Makkah serta Madinah mulai menurun.
“Tujuan utamanya adalah mencegah terjadinya kepadatan berlebih di dua kota suci, serta memastikan pengelolaan arus jemaah yang lebih tertib dan aman,” ujar Bajaeifer.
Upaya Arab Saudi Tingkatkan Manajemen Ibadah Umrah
Jemaah tengah menjalankan ibadah mengelilingi ka'ba di tanah suci. [Instagram @wonggresik]
Kementerian Haji dan Umrah terus memperbarui sistem dan regulasi untuk meningkatkan pengalaman ibadah umat Muslim di Tanah Suci.
Dengan pembatasan masa berlaku visa, pemerintah berharap dapat mengatur arus kedatangan jemaah secara lebih efisien dan menghindari penumpukan di bandara maupun tempat suci.
Kebijakan ini sekaligus menegaskan komitmen Arab Saudi dalam menjaga kenyamanan, keamanan, dan kelancaran pelaksanaan ibadah umrah bagi seluruh jemaah dari berbagai negara.