Asesmen Disetujui dan Tak Dibui, Onad Direhabilitasi 3 Bulan
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyetujui permohonan rehabilitasi Onadio Leonardo atau Onad yang diajukan pihak keluarga.
Mantan vokalis band Killing Me Inside itu akan menjalani rehabilitasi selama 3 bulan ke depan.
Baca Juga: Terkuak, Motif Onad Konsumsi Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menerangkan bahwa Onad telah disetujui direhab setelah dilakukan serangkaian asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta.
"Surat hasil rekomendasi dari TAT BNNP DKI Jakarta, yang bersangkutan disetujui dan dapat dilaksanakan rehabilitasi," ungkap Budi kepada awak media, Selasa (4/11/2025).
Nantinya, Onad akan direhabilitasi di panti rehabilitasi di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel).
Baca Juga: Pasok Narkoba ke Onad, KR Terancam Penjara Seumur Hidup
"Sesuai dengan permohonan keluarga untuk direhabilitasi di Panti Rehab Ultra di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Untuk tiga bulan ke depan (rehabilitasinya)," jelasnya.
Motif Onad Pakai Narkoba
Onad usai menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta, Senin (3/11/2025). [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Sebelumnya, polisi mengungkap motif Onad menggunakan narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Onad menggunakan narkoba karena memiliki masalah pribadi.
"Untuk motif menggunakan narkotika untuk OL karena ada permasalahan pribadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (3/11/2025).
Budi mengatakan sementara ini Onad berstatus sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
"Untuk status OL sebagai korban penyalahguna narkotika," ucap Budi.
Ditangkap di Rumah
Onad beserta istrinya, Onadio Leonardo, diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada, Kamis (30/10/2025) malam. [Instagram]Diketahui, Onad ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di Kawasan Rempoa, Tangerang Selatan, Kamis (30/10/2025).
Polisi juga mengamankan istri Onad, Beby Prisillia, dalam peristiwa itu. Namun akhirnya dipulangkan setelah hasil tes urine dinyatakan negatif narkoba.
"(Hasil tes urine Onad) positif jenis ganja dan ekstasi," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu, Sabtu (1/11/2025).
Dalam penangkapan Onad, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 lembar papir, 1 plastik klip kecil berisi batang ganja, 1 boks kecil dan 3 handphone.