Ashanty Berhasil Bikin eks Karyawannya, Ayu Dipenjara atas Dugaan Penggelapan Uang dan Pemalsuan Surat
Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan Ashanty resmi ditahan atas kasus dugaan penggelapan uang perusahaan Ashanty dan pemalsuan surat.
Hal itu telah dikonfirmasi pengacara Ayu Chairun Nurisa, Stifan Heriyanto. Kliennya kini mendekam di tahanan Polres Tangerang Selatan setelah menjalani pemeriksaan intensif.
"Benar adanya Ayu sudah dilakukan penahanan. Per kemarin," kata Stifan Heriyanto ditemui di Kukusan, Depok pada Minggu (26/10/2025).
Baca Juga: Azura, Cucu Ashanty dan Anang Hermansyah Sudah Bisa Jalan
Ashanty Tanggapi Pernyataan Ayu Chairun Nisa Soal Perampasan Aset (Selvianus Kopong Basar Ftnews.co.id) (3)
Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat di Polres Tangerang Selatan terkait dugaan tindak pidana penggelapan dan pemalsuan.
"Laporan di Tangsel ya, itu terkait 374, terkait penggelapan ya dan pemalsuan," jelas Stifan Heriyanto.
Baca Juga: Tanah Mendiang Ayahnya Diserobot Orang, Ashanty Curhat ke Nirina Zubir
Proses pemeriksaan berlangsung cukup lama, memakan waktu hingga 10 jam. Selama itu, Ayu Chairun Nurisa dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.
Mantan Karyawan Ashanty Ayu Chairun Nurisa Ftnews Raka (2)
"Kurang lebih 10 jam di Polres Tangsel dengan 57 pertanyaan," kata Stifan, menambahkan detail pemeriksaan.
Penahanan tersebut telah sah secara hukum, sebab surat perintah penahanan sudah dikeluarkan dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
"Surat penahanannya sudah turun dan sudah ditandatangani oleh Pak Kasat," ungkapnya.