Ashanty vs Eks Karyawan, Istri Anang Hermansyah Bakal Lapor Balik ke Polda Metro Jaya

Penyanyi Ashanty melalui kuasa hukumnya, Indra Tarigan, akan melapor balik mantan karyawannya Ayu Chairun Nurisa ke Polda Metro Jaya. Laporan itu rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat.
Rencana pelaporan itu menyusul Ayu telah melaporkan Ashanty ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan perampasan aset dan ilegal akses.
"Pihak Ashanty akan melaporkan balik Ayu atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya," jelas Indra ditemui di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025).
Baca Juga: Azura, Cucu Ashanty dan Anang Hermansyah Sudah Bisa Jalan
Indra menyebut, keputusan untuk melapor balik karena pihak Ashanty merasa laporan Ayu mengenai perampasan aset serta ilegal akses merupakan fitnah.
Terlebih laporan itu dinilainya janggal. Karena kedatangan manajemen Ashanty ke rumah Ayu untuk memenuhi undangan, sekaligus penyerahan aset yang dilakukan eks karyawan Ashanty itu.
Baca Juga: Tanah Mendiang Ayahnya Diserobot Orang, Ashanty Curhat ke Nirina Zubir
"Jadi kalau ada pemberitaan media yang menyatakan bahwa Bu Ashanty merampas aset dari Bu Ayu, pada kesempatan ini kami sampaikan itu adalah fitnah yang kejam," ucap Indra.
Memilih Tabayyun
Kuasa hukum Ashanty, Indra Tarigan. [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Sementara, Aris Maulana selaku karyawan Ashanty menambahkan, bahwa sang penyanyi sedari awal memilih tabayyun dan ingin menyelesaikan secara kekeluargaan.
Namun yang terjadi malah istri Anang Hermansyah itu dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan perampasan aset dan ilegal akses.
"Ayu minta jangan dilaporkan ke polisi, kita kekeluargaan aja. Dan Bunda itu ikutin semuanya. Mungkin waktu itu dia khilaf atau apa," ucap Aris.
"Dia mau iktikad baik, kekeluargaan, kita ikutin. Tapi pada faktanya lagi-lagi tidak bisa teraktualisasi. Malah sekarang memberikan fitnah yang kejam terhadap kami," pungkasnya.
Dilaporkan Mantan Karyawan
Ashanty berbicara kasus sengketa tanah keluarga. [FTNews.co.id/Raka]Sebelumnya, Ashanty dilaporkan oleh mantan karyawannya Ayu Chairun Nurisa. Istri Anang Hermansyah ini dilaporkan atas dugaan tindak perampasan dan akses ilegal.
Dua laporan tersebut teregistrasi di Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Bukan hanya Ashanty, Ayu juga melaporkan Aris Maulana Akbar dan kawan-kawan di Polres Tangerang Selatan terkait dugaan perampasan. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2055/1X/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.