Lifestyle

Fakta di Balik Isu Perampasan Aset! Kronologi Versi Ashanty Bongkar Pengakuan Mantan Karyawan

04 Oktober 2025 | 18:16 WIB
Fakta di Balik Isu Perampasan Aset! Kronologi Versi Ashanty Bongkar Pengakuan Mantan Karyawan
Ashanty ditemui di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Selasa 2

Penyanyi senior Ashanty membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan perampasan aset terhadap mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, dengan mendatangi rumahnya pada malam hari.

rb-1

Menurut Indra Tarigan, kuasa hukum Ashanty, pihak manajemen mendatangi kediaman Ayu pada pukul 23.00 WIB, bukan untuk merampas, melainkan memenuhi undangan dari Ayu sendiri.

Baca Juga: Demi Glowing, Eks Karyawan Ashanty Disebut Habiskan Rp 2 Miliar untuk Perawatan DNA Salmon

rb-3

“Kedatangan manajemen Ashanty karena diundang oleh Ayu untuk menyerahkan aset perusahaan,” jelas Indra Tarigan saat ditemui di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025).

“Manajemen datang sesuai permintaan Ayu. Pada pukul 23.00 WIB, Ayu mengakui perbuatannya dan suaminya datang memohon agar tidak dilaporkan ke polisi. Mereka menawarkan aset sebagai jaminan,” tambahnya Kuasa Hukum Sebut Ayu Akui Gelapkan Dana Rp 2 Miliar

Dalam pertemuan tersebut, Indra mengungkapkan bahwa Ayu mengaku telah menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 2 miliar. Uang tersebut, kata Indra, digunakan Ayu untuk keperluan pribadi, mulai dari perawatan kecantikan hingga kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Ashanty Bongkar Asal Usul Tanah Warisan yang Kini Disengketakan

“Dana Rp 2 miliar itu dipakai untuk kepentingan pribadi Ayu, salah satunya untuk perawatan kecantikan seperti suntik DNA salmon,” ungkap Indra.

Indra menegaskan, kedatangan manajemen ke rumah Ayu bukan tindakan perampasan, melainkan bentuk penyelesaian internal atas pengakuan yang sudah disampaikan Ayu sendiri.

Bantah Isu Penggelapan Pajak, Sebut Ayu Alihkan Isu

Ashanty berbicara kasus sengketa tanah keluarganya. (ftnews-raka)Ashanty berbicara kasus sengketa tanah keluarganya. (ftnews-raka)

Indra juga menepis tuduhan Ayu yang menuding pihak Ashanty melakukan penggelapan pajak. Ia menyebut tudingan tersebut hanya upaya pengalihan isu.

“Tuduhan penggelapan pajak itu tidak benar. Pihak Ashanty sudah berkorespondensi langsung dengan Kantor Pajak. Semua urusan administrasi keuangan, termasuk pajak, dipegang oleh Ayu,” tegasnya.

Ia menduga, jika ada selisih dalam pembayaran pajak, kemungkinan besar dana tersebut disalahgunakan oleh Ayu.

Laporan Polisi Berlapis

Kuasa hukum Ashanty, Indra Tarigan. [FTNews.co.id_Selvianus Kopong Basar]Kuasa hukum Ashanty, Indra Tarigan. [FTNews.co.id_Selvianus Kopong Basar]

Sebelumnya, Ayu Chairun Nurisa melaporkan Ashanty atas dugaan tindak perampasan dan akses ilegal ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dua laporan tersebut teregistrasi dengan nomor:

  • LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA

  • LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA

Tak hanya itu, Ayu juga melaporkan Aris Maulana Akbar dan sejumlah pihak lain ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan serupa, dengan nomor laporan LP/B/2055/IX/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Kasus antara Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, kini menjadi perhatian publik.

Meski Ayu telah melapor ke polisi, pihak Ashanty bersikukuh tidak melakukan perampasan dan justru menuding Ayu yang melakukan penggelapan dana perusahaan.

Proses hukum kini masih berjalan dan kedua pihak diminta kooperatif untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Tag anang hermansyah ashanty dilaporkan anak buah perampasan aset

Terkait

Terkini