Atalarik Syach Iming-imingi Duit Rp200 Juta Demi Selamatkan Tanah Sengketa

Lifestyle

Jumat, 16 Mei 2025 | 13:02 WIB
Atalarik Syach Iming-imingi Duit Rp200 Juta Demi Selamatkan Tanah Sengketa
Atalarik Syach cekcok mulut dengan penggugat tanah sengketa, Jumat (17/5/2025). [FTNews]

Aktor Atalarik Syach kembali menjadi sorotan setelah rumahnya di Cibinong menjadi objek eksekusi lanjutan oleh Pengadilan Negeri Cibinong, terkait sengketa tanah yang telah berlangsung sejak 2015.

rb-1

Eksekusi rumah Atalarik Syach yang sempat dilakukan sebagian kemarin, dijadwalkan kembali dilanjutkan hari ini.

Hanya saja sejak pukul 09.00 WIB, pelaksanaan masih tertunda karena pihak keluarga Atalarik Syach mencoba membuka jalur negosiasi dengan penggugat, Dede Tasno.

Baca Juga: Tsania Marwa Banjir Dukungan usai Rumah Atalarik Syach Digusur, Netizen: Karma!

rb-3

Atalarik Syach cekcok mulut dengan penggugat tanah sengketa, Jumat (17/5/2025). [FTNews]

Dari upaya mediasi tersebut, Atalarik Syach menyatakan keinginan untuk mempertahankan sebagian kecil dari lahan yang disengketakan.

Tanah yang menjadi objek sengketa memiliki luas total sekitar 5.800 meter persegi. Dari total tersebut, Atalarik Syach berusaha menebus 500 meter persegi saja agar tidak dieksekusi.

"Jadi 5.000 itu adalah luas seluruh objek eksekusi, yang mau dinego oleh pihak Atalarik adalah sebatas tanah yang kena objek eksekusi, 500 meter persegi," ungkap Eka Bagus Setyawan, kuasa hukum Dede Tasno, saat ditemui di kediaman Atalarik pada Jumat, 16 Mei 2025.

Baca Juga: Biografi Tsania Marwa, Mantan Istri Atalarik Syach Keturunan Arab

Namun, muncul kendala ketika Atalarik Syach mengusulkan agar harga tanah dihitung berdasarkan nilai tahun 2015, bukan harga saat ini. Hal tersebut memicu penolakan dari pihak Dede Tasno.

"Saya tanya, Anda sekarang berdiri di tahun berapa? Kita tidak bisa mempercepat waktu, kita tidak bisa memundurkan waktu, gitu lho," tegas Eka Bagus Setyawan.

"Kan timpang, pakai tahun 2025 lah," tambahnya.

Dalam perhitungan pihak penggugat, harga tanah ditetapkan sebesar Rp 3 juta per meter. Bila dikalikan 500 meter, total yang diminta mencapai Rp 850 juta.

Setelah melalui proses tawar-menawar, disepakati bahwa Atalarik akan memberikan uang muka (DP) sebesar Rp 200 juta sebagai langkah awal pembebasan lahan tersebut.

Tapi, aktor berusia 51 tahun itu tidak bisa membayarkannya hari ini.

Atalarik Syach cekcok mulut dengan penggugat tanah sengketa, Jumat (17/5/2025). [FTNews]

Sebagai alternatif, Atalarik menawarkan satu unit mobil sebagai ganti DP, namun tawaran tersebut ditolak oleh pihak Dede Tasno yang tetap bersikeras pembayaran harus dilakukan secara tunai hari itu juga.

Jika tidak ada pembayaran segera, eksekusi dikabarkan akan tetap dilanjutkan.

Negosiasi antara kedua belah pihak masih berlangsung hingga laporan ini diturunkan.

Kondisi rumah Atalarik Syach usai dibongkar PN Cibinong. [FTNews]

Kasus sengketa ini sendiri sudah berjalan sejak tahun 2015.

Dede Tasno, yang mengklaim telah membeli lahan itu pada 2003, menggugat Atalarik ke Pengadilan Negeri Cibinong.

Setelah melewati berbagai tahapan hukum, termasuk banding dan kasasi, Atalarik dinyatakan kalah pada 2021.

Tag Atalarik Syach Rumah Atalarik Syach PN Cibinong Dede Tasno

Terkini