Islah, Atalarik Syach Sepakat Ganti Rugi Rp850 Juta ke Dede Tasno

Lifestyle

Jumat, 16 Mei 2025 | 18:00 WIB
Islah, Atalarik Syach Sepakat Ganti Rugi Rp850 Juta ke Dede Tasno
Atalarik Syach ditemui di kediamannya di Cibinong, Jawa Barat, Jumat (1652025). [FTNews]

Atalarik Syach dan Dede Tasno Damai, Sengketa Tanah Berakhir dengan Bayaran Rp 850 Juta

rb-1

Perseteruan hukum terkait kepemilikan lahan antara Atalarik Syach dan Dede Tasno akhirnya menemui titik damai. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan konflik atas tanah seluas 5.850 meter persegi secara kekeluargaan.

Dalam kesepakatan yang tercapai, keluarga Atalarik Syach tetap memiliki bagian tanah seluas 550 meter persegi, yang menjadi lokasi berdirinya rumah utama mereka.

Baca Juga: Tsania Marwa Banjir Dukungan usai Rumah Atalarik Syach Digusur, Netizen: Karma!

rb-3

Atalarik Syach ditemui di kediamannya di Cibinong, Jawa Barat, Jumat (1652025). [FTNews]

Sementara itu, sisa lahan kini sepenuhnya diakui sebagai milik Dede Tasno.

Menurut penjelasan kuasa hukum Dede Tasno, Eka Bagus Setyawan, kesepakatan tersebut melibatkan transaksi senilai Rp 850 juta untuk lahan seluas 550 meter persegi yang dibeli oleh pihak Atalarik.

"Angka Rp 850 juta itu kan adalah dengan 550 m bangunan dia yang berdiri di atas tanah kita. Nah, 550 m itu harga berapa per meternya? 1,5 (juta) gitu loh," ujar Eka saat dijumpai di kediaman Atalarik Syach di kawasan Cibinong, Bogor, pada Jumat, 16 Mei 2025.

Baca Juga: Biografi Tsania Marwa, Mantan Istri Atalarik Syach Keturunan Arab

Pembayaran tidak dilakukan secara penuh di muka. Atalarik Syach memberikan uang muka sebesar Rp 300 juta, sedangkan sisanya akan dibayarkan secara mencicil dalam kurun waktu tiga bulan.

"DP-nya Rp 300 juta, sisanya dicicil selama tiga bulan," tambah Eka.

Namun, Eka juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap respons lambat dari pihak Atalarik yang baru bersedia berdamai setelah proses eksekusi mulai berjalan.

Atalarik Syach cekcok mulut dengan pihak Dede Tasno selaku penggugat terkait kepemilikan tanah dan bangunan yang ditempati Ataalrik selama ini. [FTNews]

"Pihak Atalarik menutup. Kita sudah berapa kali lakukan mediasi, sampai di kelurahan, nggak juga. Selama lagi proses ini kita juga, dalam hukum itu kan ada yang namanya restorative justice ya. Upaya perdamaian, tidak juga," paparnya.

Sebelumnya, upaya eksekusi sempat dilakukan terhadap rumah Atalarik Syach yang berdiri di atas tanah sengketa. Namun, dengan adanya perjanjian damai ini, bagian rumah yang menempati 550 meter persegi lahan kini bisa tetap dimiliki oleh Atalarik Syach, setelah dibayarkan kompensasi kepada pemilik sah.

"Ya mudah-mudahan ini menjadi jembatan untuk Atalarik istilahnya sadar. Oh iya, dia tidak mempunyai hak atas tanah ini," tutup Eka.

Tag Atalarik Syach Rumah Atalarik Syach PN Cibinong Dede Tasno

Terkini