Australia Juga Larang TikTok di Ponsel Pemerintah

Forumterkininews.id, Melbourne- Australia menjadi negara selanjutnya yang melarang aplikasi berbagi video milik China TikTok, dari perangkat pemerintah federal.

Jaksa Agung Mark Dreyfus mengatakan dalam sebuah pernyataan Selasa bahwa berdasarkan saran badan intelijen dan keamanan. Larangan itu akan mulai berlaku “secepat mungkin.

TikTok dimiliki oleh perusahaan teknologi China, Bytedance, dan telah lama menyatakan tidak membagikan data dengan pemerintah China.

Baca Juga : Anggota Parlemen AS Cecar CEO TikTok Soal Konten Berbahaya

Perusahaan juga membantah tuduhan bahwa mereka mengumpulkan lebih banyak data pengguna daripada perusahaan media sosial lainnya, dan menegaskan bahwa itu dijalankan secara independen oleh manajemennya sendiri.

Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan Uni Eropa, tiga lembaga utama blok beranggotakan 27 orang, juga telah memberlakukan larangan TikTok pada perangkat staf.

Di bawah larangan Parlemen Eropa, yang mulai berlaku bulan lalu, anggota parlemen dan staf juga disarankan untuk menghapus aplikasi TikTok dari perangkat pribadi mereka.

Baca Juga : PNS Belanda Diminta Hapus TikTok dari Ponsel Kantor

India memberlakukan larangan nasional terhadap TikTok dan puluhan aplikasi China lainnya. Termasuk aplikasi perpesanan WeChat, pada tahun 2020 karena masalah privasi dan keamanan.

Larangan itu datang tak lama setelah bentrokan antara pasukan India dan Cina di perbatasan Himalaya yang disengketakan menewaskan 20 tentara India dan melukai puluhan lainnya.

Pada awal Maret, AS memberi waktu 30 hari kepada lembaga pemerintah untuk menghapus TikTok dari perangkat dan sistem federal. Larangan hanya berlaku untuk perangkat pemerintah, meskipun beberapa anggota parlemen AS menganjurkan larangan langsung.

China mengecam AS karena melarang TikTok, dengan mengatakan itu adalah penyalahgunaan kekuasaan negara dan menekan perusahaan dari negara lain.

BACA JUGA:   Menteri Pakistan Bicara soal Penangkapan Imran Khan

Lebih dari  50 negara bagian AS juga telah melarang aplikasi tersebut dari perangkat resmi. Seperti halnya Kongres dan angkatan bersenjata AS.

Artikel Terkait