Awas Tertipu! Beredar di Medsos Bantuan Dana Program pra-Lansia 50 tahun ke Atas Rp2,6 juta Perbulan

Nasional

Selasa, 19 Agustus 2025 | 08:29 WIB
Awas Tertipu! Beredar di Medsos Bantuan Dana Program pra-Lansia 50 tahun ke Atas Rp2,6 juta Perbulan
Ilustrasi program bantuan yang ditujukan kepada pra lansia. [Int]

Bagi masyarakat khususnya pra-lansia diminta untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang berseliweran di media sosial.

rb-1

Terkini, sebuah unggahan di Facebook menyebutkan bahwa pemerintah memiliki program bantuan baru untuk pra-lansia, yaitu masyarakat berusia di atas 50 tahun.

Dalam unggahan tersebut diklaim bahwa pemegang BPJS yang berusia di atas 50 tahun akan menerima tunjangan sebesar Rp2,6 juta per bulan per Kartu Keluarga (KK), yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Icha Shakila Tutup Akun Facebook

rb-3

Disebutkan pula bahwa pendaftaran dapat dilakukan melalui bank-bank pemerintah seperti BRI, Mandiri, BNI, BPD, BCA, BUKOPIN, dan lainnya.

Program ini diklaim mulai berjalan pada Agustus 2025, dengan pencairan dana dilakukan setiap awal bulan.

Berikut Narasi Dalam Unggahan Tersebut:

Baca Juga: Usut Penyebaran Video Asusila Anak, Polisi Temukan Pemilik Akun Facebook Icha Shakila

Ilustrasi narasi yang beredar di media sosial Facebook dan telah diunggah puluhan pengguna akun lainnya. [Instagram]Ilustrasi narasi yang beredar di media sosial Facebook dan telah diunggah puluhan pengguna akun lainnya. [Instagram]

“BANTUAN PRA-LANSIA PROGRAM PEMERINTAH YG BARU UNTUK SELURUH MASYARAKAT PEMEGANG BPJS YANG BERUMUR DI ATAS 50 TAHUN (Katagori Pra Lansia ke atas)

Sesuai dengan Keppres No. 212/Keppres/RI/III/2025 bahwa semua warga masyarakat yang sudah berusia di atas 50 tahun, akan menerima Tunjangan Lansia, langsung masuk rekening sebesar Rp 2.600.000,- per bulannya per Kartu Keluarga (KK)

Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para Pra-Lansia keatas sehingga tidak memberatkan kehidupan anak-anaknya*

Syarat-syarat:

1. Fotokopi KK

2. Fotokopi Kartu ATM / Buku Rekening

3. Fotokopi KTP Kepala Keluarga

4. Masing-masing rangkap 2.

5. Pendaftaran melalui bank terdekat sesuai Buku Rekening yang dimiliki. (BRI, MANDIRI, BNI, BPD, BCA, BUKOPIN, dll )

6. Bila data sudah teregistrasi maka akan dicairkan pada awal bulan berikutnya dan dikirimkan notifikasi bahwa dana telah masuk.

7. Dana yang sudah ditransfer ke rekening dapat dicairkan langsung.

"Program ini mulai dilaksanakan per 1 Agustus 2025. Bertepatan dengan bulan Kemerdekaan Republik Indonesia.”

Ternyata unggahan yang menarasikan bantuan dana program pra-lansia 50 tahun keatas sebesar Rp2,6 juta perbulan merupakan berita hoaks dan hanya satire atau humor.

Tak Ada Pernyataan dari Presiden Prabowo

Presiden RI Prabowo Subianto. [Instagram]Presiden RI Prabowo Subianto. [Instagram]

Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Presiden Prabowo maupun lembaga pemerintah yang mengonfirmasi adanya program bantuan pra-lansia seperti yang disebutkan dalam unggahan tersebut.

Faktanya, pesan tersebut merupakan bentuk satire atau humor.

Hal ini terlihat dari bagian akhir unggahan yang menyisipkan pertanyaan seperti mengategorikan isi unggahan sebagai karangan bebas atau cerita khayal.

Meskipun demikian, banyak pengguna media sosial dan aplikasi percakapan yang menyebarkan ulang informasi ini tanpa memahami konteks aslinya.

Tag Facebook Hoaks Bantuan Pra Lansia Beredar di Medsos

Terkini