Ayu Eks Karyawan Gagal Laporkan Ashanty soal Dugaan TPPU, Ini Penyebabnya
 161020252.jpg)
"Jadi mungkin nanti sekalian kita buka. Karena ini sudah datangnya sore banget jam 03.00 WIB, jam 04.00 WIB. Mungkin nanti kita agendakan untuk bikin laporan yang lain di Polda mungkin," sambungnya.
Hak Ketenagakerjaan
Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan Ashanty, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025). [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Stifan mengatakan selain membuat laporan polisi, pihaknya berencana melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Gugatan itu untuk memperjuangkan hak-hak Ayu yang diklaim sejauh ini belum didapatkan selama bekerja di PT Hijau Hermansyah Indonesia.
"Terkait aspek ketenagakerjaannya, Mbak Ayu belum mendapatkan hak-hak ketenagakerjaannya. Di antaranya adalah hak pesangonnya, kemudian ada gaji yang belum dibayarkan," ucapnya.
Tak hanya sampai di situ, Stifan juga mengaku bahwa dalam waktu dekat juga akan melakukan somasi terhadap PT Hijau Hermansyah Indonesia.
"Kita kirimkan somasi kepada PT Hijau Hermansyah Indonesia. Kemudian terkait ada temuan dugaan TPPU-nya, akan kita sandingkan dengan laporan yang sudah ada," tutur Stifan.
Laporkan Ashanty ke Polres Jaksel
Sebagai infomasi, Ayu Chairun Nurisa sebelumnya melaporkan Ashanty ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan perampasan aset dan ilegal akses.
Kini, dua perkara itu tengah bergulir. Bahkan Ayu sebagai pelapor telah diperiksa oleh penyidik.
Tak terima, Ashanty juga melaporkan Ayu ke Polres Tanggerang Selatan atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 2 miliar.