Kejagung Sita Rumah 'The Gasoline Godfather' Riza Chalid

Rumah milik Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, disita.
Penyitaan rumah Riza Chalid yang dijuluki The Gasoline Godfather, dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) itu di Kawasan Jakarta Selatan.
Lokasi rumahnya tepatnya berada di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kejagung Kabulkan Penangguhan Penahanan Enam Tersangka Korupsi LPEI
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan bangunan tersebut atas nama Kanesa Ilona Riza, anak Riza Chalid.
"Jampidsus telah melaksanakan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta dan bangunan yang diduga merupakan hasil dan atau sarana kejahatan atas nama tersangka MRC," kata Anang, Sabtu (18/10/2025).
Buru Aset Korupsi Riza Chalid
Baca Juga: Tom Lembong Kembali Diperiksa di Kasus Impor Gula Pada Selasa Depan
Rumah Riza Chalid di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, disita Kejagung. [Dok. Kejagung]Anang menjelaskan penyitaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti keterlibatan Riza Chalid dalam kasus TPPU dan tindak pidana dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Kejagung memastikan akan terus bergerak menelusuri aset hasil uang korupsi milik Riza guna memperkuat bukti dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
8 Tersangka
Diketahui, Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Perbuatan melawan hukum Riza Chalid, salah satunya menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak.
Dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak, padahal PT Pertamina pada saat itu belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.
Selain kasus korupsi, Riza Chalid juga dijerat dengan kasus TPPU sejak 11 Juli 2025.
Saat ini Kejagung masih sedang memburu keberadaan bos minyak tersebut lantaran tidak berada di Indonesia.