Azizah Salsha Absen Mediasi dengan Resbob dan Bigmo, Ada Apa?
Lifestyle

Azizah Salsha tak hadir dalam mediasi dengan YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Mediasi ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Azizah Salsha.
Pantauan FTNews.co.id, pihak Azizah Salsha hanya diwakili kuasa hukumnya, Anandya Dipo Pratama, yang tiba sekitar pukul 16.13 WIB.
Baca Juga: Bantah Selingkuhi Rachel Vennya, Salim Nauderer Bakal Laporkan si Penyebar Isu
Saat ditanya soal keberadaan Azizah Salsha, Dipo bungkam dan langsung bergegas masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri.
"Sebentar sebentar ya," ujarnya singkat sembari berjalan.
Ingin Damai
Baca Juga: Azizah Salsha Diduga Selingkuh, Putra Andre Rosiade Bela Pratama Arhan?
Resbob dan Bigmo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/9/2025). [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Di sisi lain, Bigmo dan Resbob sudah terlebih dulu tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 14.00 WIB.
Kuasa hukum Resbob, Nurwidiatmo membenarkan bahwa kedatangan mereka untuk menjalani mediasi.
"Mediasi, mediasi, doain aja," ucap Nurwidiatmo.
Nurwidiatmo juga menegaskan bahwa kliennya ingin berdamai dengan pihak pelapor.
Namun, dirinya enggan menjelaskan secara detail dan memilih bergegas ke dalam Gedung Bareskrim Polri.
"Ya damai, pengennya damai," ujarnya singkat.
Fitnah soal Perselingkuhan
Sebelumnya, Azizah Salsha melaporkan pemilik akun media sosial, Bigmo dan Resbob ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran fitnah soal perselingkuhan.
Laporan putri politikus Andre Rosiade itu teregister dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, pada 12 Agustus 2025.
"Yang dilaporkan itu ada dua akun, akun TikTok itu @ibaratbradpittt, sama satu lagi akun YouTube @Niceguymo. Yang di mana di situ, di akun itu ada namanya Muhammad Jannah dan satu lagi Resbob," kata kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama, di Bareskrim Polri.
"Yang di mana sudah melakukan fitnah yang belum tentu kebenarannya, yang di sini kami harus memberi efek jera bagi masyarakat, dalam bermedia sosial agar lebih bijak lagi. Jangan menyebarkan fitnah yang belum tentu kebenarannya," sambungnya.