Nasional

Niatnya Nyindir, Malah Kena Batunya! Unggahan Soal Pegawai KAI Ini Tuai Kecaman Publik

13 November 2025 | 12:25 WIB
Niatnya Nyindir, Malah Kena Batunya! Unggahan Soal Pegawai KAI Ini Tuai Kecaman Publik
komentar pengguna KAI [X]

Sebuah unggahan di media sosial baru-baru ini memicu perdebatan panas soal batas antara etika, privasi, dan kebebasan berekspresi di ruang publik.

rb-1

Foto yang memperlihatkan dua pegawai Kereta Api Indonesia (KAI) seorang pramugara dan pramugari duduk di ruang tunggu stasiun, menjadi viral di platform X (Twitter) pada Rabu, 12 November 2025.

Unggahan itu berasal dari akun @ohrrue, yang mengkritik keberadaan keduanya di area penumpang dan menuduh mereka “berpacaran saat jam kerja.”

rb-3

Namun, alih-alih mendapat dukungan, unggahan tersebut justru menuai gelombang kritik keras dari warganet yang menilai tindakan sang pengunggah melanggar privasi dan berpotensi mencemarkan nama baik pegawai KAI.

Warganet Balik Bela Pegawai KAI: “Kalau Cuma Istirahat, Kenapa Dihujat?”

Dalam cuitannya, akun @ohrrue menulis sindiran bernada kecewa dan menandai akun resmi KAI.

“Emang boleh ya pramugara pramugari KAI pacaran di ruang tunggu while the facility workers are working??? Kan sama-sama pegawai, nggak sopan nggak sih?” tulisnya.

Namun, reaksi publik justru berbalik arah. Banyak warganet mengecam tindakan pengunggah yang dianggap gegabah karena menyebarkan foto tanpa izin disertai narasi negatif.

“Kalau memang mereka cuma istirahat, kenapa difoto dan diposting? Itu pelanggaran privasi,” tulis akun @kura2giok.

Sementara pengguna lain, @hammsqi, menyebut tindakan itu sebagai bentuk fitnah digital yang bisa berdampak serius terhadap pekerjaan korban unggahan.

Tak sedikit warganet juga menyerukan agar KAI memberikan perlindungan hukum bagi kedua pegawainya. Gelombang komentar ini menandakan meningkatnya kesadaran publik terhadap hak privasi di era digital, di mana satu unggahan bisa berdampak luas hanya dalam hitungan menit.

Etika Memotret di Ruang Publik dan Sikap KAI

Kasus ini kembali membuka diskusi soal batas etika saat memotret di ruang publik. Pihak KAI sebenarnya tidak melarang masyarakat mengambil gambar di area stasiun, selama tidak mengganggu operasional maupun melanggar privasi individu.

Namun, ketika foto digunakan untuk menyerang, mempermalukan, atau menyudutkan seseorang di media sosial, hal itu jelas sudah melampaui batas kewajaran.

Secara hukum, tindakan seperti itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran privasi dan berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika terbukti mengandung unsur pencemaran nama baik atau penyebaran konten tanpa izin.

Pegawai KAI, sama seperti pekerja lainnya, berhak mendapatkan waktu istirahat dan kenyamanan di lingkungan kerja. Mengenakan seragam bukan berarti mereka otomatis menjadi objek publik yang bisa difoto dan dikomentari sesuka hati.

Bijak Sebelum Mengunggah: Era Digital Butuh Etika

Ilustrasi KAIIlustrasi KAIInsiden ini menjadi cermin penting bagi masyarakat di tengah derasnya arus media sosial. Di satu sisi, publik memiliki hak untuk mengkritik pelayanan umum. Namun di sisi lain, kritik harus disampaikan dengan etika dan tanggung jawab.

Mengunggah foto seseorang tanpa izin, apalagi dengan tuduhan yang belum terbukti, bisa berakibat fatal bagi reputasi dan karier orang lain. Kita kerap lupa bahwa di balik seragam dan logo institusi, ada manusia yang juga berhak merasa lelah dan memiliki ruang pribadi.

Tag pegawai KAI viral privasi ruang publik etika digital aturan kai

Terkait