Bacakan Pleidoi, Mario Dandy Sampaikan Maaf ke David dan Keluarga

Forumterkininews.id, Jakarta – Terdakwa Mario Dandy menyampaikan permohonan maaf ke David Ozora dan keluarga atas perbuatannya. Terkait penganiayaan yang dilakukan pada beberapa waktu lalu.

Hal ini diungkapkan dirinya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 12 tahun penjara. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8).

“Pertama-tama dengan rasa penyesalan yang dalam dan hati yang tulus saya ingin menyampaikan permohonan maaf dan rasa prihatin saya kepada Saudara Cristalino David Ozora dan keluarga atas dampak yang telah saya lakukan,” kata Mario.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa hanya rasa bersalah yang selalu dirasakan. Serta tidak ada hal apapun yang dapat mengubah keadaannya saat ini.

“Saya menyadari tidak ada satupun yang dapat saya perbuat untuk merubah segala sesuatu yang terjadi. Hanya penyesalan dan rasa bersalah yang selalu saya rasakan saat ini,” lanjut Mario.

Namun Mario mengungkapkan bahwa dirinya selalu meminta pengampunan dari Tuhan atas perbuatannya dan memohon agar David segera diberikan kesehatan.

“Namun hal itu tidak menghentikan saya untuk selalu meminta mengampunan kepada tuhan dan memohon agar Saudara David dapat segera pulih dan diberikan kesehatan,” ungkap Mario.

“Saya meyakini pemulihan terhadap Saudara David dapat terjadi sebagaimana tertulis dalm Al-Kitab Injil Lukas Satu ayat 37, sebab bagi allah tidak ada yang mustahil,” lanjut Mario.

Sekedar informasi, Terdakwa Mario Dandy Satriyo dituntut 12 tahun penjara terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

Sementara itu terdakwa Shane Lukas dituntut 5 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

Adapun kedua terdakwa dinilai melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Artikel Terkait