Balikan Ditolak Air Keras Bertindak, Fakta dan Kondisi Terkini Mahasiswi di Jogja Korban Kekerasan Didalangi Mantan Pacar
Jawa Tengah

Bayangan Malam Natal yang indah berubah menjadi petaka bagi NH, seorang mahasiswi universitas swasta di Jogja. Ia disiram air keras oleh orang suruhan mantan pacar.
Motif penyiraman air keras karena sakit hati korban menolak terus diajak balikan.
Dalang di balik penyiraman air keras adalah Billy, dengan membayar orang suruhan bernama Satim.
Baca Juga: Tetep Keukeh Gak Menyelewengkan Uang Donasi, Kuasa Hukum Agus Salim Minta Novi Transparan: Itu Haknya Agus...
Berikut fakta-fakta penyiraman air keras terhadap NH.
1. Pacaran 3 Tahun
Billy dan korban berpacaran sejak 2021. Mereka menjalin asmara selama beberapa tahun lamanya.
Baca Juga: Pelaku Penyiraman Air Keras ke Pelajar Ditangkap Tim Polsek Pulogadung
Keduanya kemudian putus pada Agustus 2024.
"B dari Kalimantan Barat, sama kayak korban," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio, dikutip Sabtu (28/12/2024).
2. Balikan Ditolak Terus
Billy melanjutkan kuliah S2 di salah satu perguruan tinggi di Jogja.
Ia terus-menerus mengajak korban balikan. Namun selalu berujung penolakan dari korban.
"Pelaku tidak terima pacarnya memutuskan hubungan dan datang ke kos korban supaya balikan lagi," jelas Probo.
3. Satu Hancur, Hancur Semua
Lantaran ditolak terus, Billy lantas mengancam korban kalau tidak mau balikan.
"Ancaman dari pelaku intinya, kalau mereka tidak bersatu (lagi), sakit ya sakit semua. Sama-sama merasakann, hancur ya hancur semua," tutur Probo.
4. Cari Eksekutor
Billy kemudian membuat unggahan di media sosial mencari orang untuk diajak kerja sama apapun.
Ajakan ini diterima Satim, warga asal Kuningan, Jawa Barat.
"B kemudian mencari orang yang bisa dibayar untuk membalaskan sakit hatinya, melalui postingan di media sosial, dan ditanggapi dan disanggupi oleh pelaku S dengan kompensasi bayaran sebesar Rp7 juta," beber Probo.
5. Nyamar Jadi Wanita
Untuk mengelabui, Billy mengaku sebagai wanita bernama Shen Lung kepada Satim. Ia bercerita seolah-olah dikhianati suami yang menjalin hubungan dengan pelakor atau korban.
Untuk menyamarkan identitas, Billy melakukan komunikasi dengan Satim melalui chat WhatsApp.
Sedangkan untuk pembayaran dilakukan secara bertahap dengan cara ditaruh di suatu tempat, supaya tidak bertatap muka langsung.
6. Penyiraman Air Keras
Billy menginformasikan kepada Satim bahwa korban sedang berada di kos untuk persiapan ibadah Misa di gereja.
"S datang jam 18.30 WIB sampai kos korban. Karena pintuk kos agak terbuka, S langsung buka pintu dan melihat korban selesai mandi mengenakan handuk. Langsung disiramkan air keras kepada korban. Terkena ke wajah dan sekujur tubuh," ungkap Probo.
7. Kondisi Terkini
Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan mengatakan, kondisi korban kekinian menunjukkan perkembangan positif.
Ia mengungkapkan bahwa korban mengalami luka bakar yang mayoritas di area wajah dan tangan.
"Saat ini pasien menjalani perawatan khusus di ruang luka bakar. Tim medis kami terus berupaya memberikan penanganan terbaik agar luka-lukanya dapat segera pulih," kata Banu.
Atas perbuatan penyiraman air keras, para pelaku dijerat Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang direncanakan, subsider Pasal 354 tentang Penganiayaan Berat, subsider Pasal 353 tentang Penganiayaan yang Direncanakan yang Menjadikan Luka Berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.