Tetep Keukeh Gak Menyelewengkan Uang Donasi, Kuasa Hukum Agus Salim Minta Novi Transparan: Itu Haknya Agus...
Hukum
.jpeg)
Kuasa hukum Agus Salim, Rizaldi Hendriawan tetap meyakini kliennya tidak melakukan penyelewengan terhadap uang donasi.
Hal itu diungkapkan Rizaldi usai mendmapingi Agus menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya pada Jumat (1/11/2024).
Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh YouTuber Pratiwi Noviyanthi atau Novi.
Baca Juga: Polisi: Penyebab Satu Keluarga Tewas di Kalideres Bukan Kerancunan
"Agus sama sekali tidak melakukan penyelewengan dana," tutur Rizaldi pada awak media.
Meski begitu, ia mengakui kalau kliennya memang pernah menggunakan uang donasi itu untuk kebutuhan pribaadi dan anggota keluarganya.
Rizaldi menganggap hal itu bukan penyelewengan, bukan juga juga urusan Pratiwi Noviyanthi lagi.
Baca Juga: Polisi Bakal Lakukan Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Ojol di Depok
"Kalau donatur sudah memberikan donasi, sebenarnya itu sudah jadi haknya Agus. Kan ditransfernya langsung ke Agus. Tidak ada legal standing-nya Pratiwi Noviyanthi meminta uang tersebut," kata Rizaldi.
Kini uang donasi sebesar Rp1,5 M itu telah dikembalikan ke Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, milik Novi.
Merasa uang itu adalah hak kliennya, Rizaldi meminta Novi transparan dalam pengelolaan dan penggunaan dana tersebut.
Kasus ini bermula adanya dugaan penyelewengan uang donasi Rp 1,5 Miliar terkumpul untuk pengobatan Agus Salim terkena air keras.
Dalam perjalanannya, uang donasi diberikan itu tak kunjung dipakai Agus untuk berobat. Namun ditemukan ada mutasi senilai Rp 98 juta dari rekening Agus yang ternyata digunakan untuk membayar rumah dan belanja di Tokopedia, dan jumlah-jumlah lain ke rekening keluarga Agus.
Saat ini, Agus Salim melalui Neneng Sumiyati atau Wawa menyebut jika uang donasi dipakai sebagian telah dikembalikan. Sisanya akan dicicil bertahap.