Bengkulu

Bangunan Sekolah Masih Berdinding Bambu! Disdikbud Rejang Lebong Kejar Dana Pusat

08 Desember 2025 | 19:00 WIB
Bangunan Sekolah Masih Berdinding Bambu! Disdikbud Rejang Lebong Kejar Dana Pusat
35 Persen Sekolah di Rejang Lebong Rusak Berat

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong secara resmi mengajukan permohonan agar seluruh sekolah di wilayahnya mendapat alokasi dana revitalisasi dari pemerintah pusat.

rb-1

Langkah ini diambil karena masih banyak bangunan sekolah yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan untuk proses belajar.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdikbud Rejang Lebong, Zakaria Efendi, menjelaskan bahwa selama ini program revitalisasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) baru menyentuh sebagian kecil sekolah.

Baca Juga: Kekurangan Murid, Sekolah di Rejang Lebong Digabung?

rb-3

Pada tahun anggaran 2025, sebanyak 60 sekolah — mulai dari PAUD, SD, hingga SMP — memperoleh bantuan perbaikan dengan total anggaran mencapai Rp34 miliar.

Infrastruktur Pendidikan yang Belum Layak

“Jumlah itu sebenarnya masih jauh dari cukup. Dari sekitar 340 sekolah yang ada, baru sekitar seperempat yang tersentuh revitalisasi. Masih banyak ruang kelas yang kondisinya memprihatinkan,” kata Zakaria.

Berdasarkan pendataan internal, sekitar 35 persen sekolah di Rejang Lebong masuk kategori rusak berat.

Beberapa bangunan bahkan masih menggunakan dinding bambu atau material lama yang tidak lagi layak untuk kegiatan belajar mengajar.

Menyikapi kondisi tersebut, Disdikbud telah menyusun usulan agar ratusan sekolah lain turut masuk dalam daftar prioritas tahun mendatang.

Tercatat, 194 SD, 17 SMP, dan 17 PAUD telah diusulkan untuk mendapatkan anggaran revitalisasi tambahan.

Ratusan Sekolah Di Rejang Lebong Diusulkan Dapat Bantuan TambahanRatusan Sekolah Di Rejang Lebong Diusulkan Dapat Bantuan Tambahan

Mempercepat Pembaruan Data Dapodik

Untuk memperkuat pengajuan ke pemerintah pusat, Disdikbud meminta seluruh sekolah segera melengkapi pembaruan data sarana dan prasarana melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Data ini menjadi salah satu syarat penting penilaian kelayakan dalam program revitalisasi.

Zakaria menegaskan bahwa percepatan perbaikan infrastruktur pendidikan menjadi kunci peningkatan mutu pembelajaran di daerah.

Ia berharap seluruh sekolah, terutama yang kondisi bangunannya paling terdampak, bisa mendapatkan dukungan anggaran pada tahun berikutnya.

“Dengan bangunan yang aman dan fasilitas yang memadai, kualitas pendidikan kita tentu akan lebih baik. Ini bukan sekadar memperbaiki gedung, tetapi memastikan anak-anak mendapat hak belajar yang layak,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memastikan proses pengusulan akan terus dikawal, sebagai bagian dari upaya pemerataan layanan pendidikan di seluruh wilayah.

Tag DisdikbudRejangLebong RevitalisasiSekolah InfrastrukturPendidikan BantuanDAK Dapodik

Terkait