Bantuan Luar Negeri Masuk ke Sumatera Kena Pajak, Pemerintah Aceh: Sangat Tidak Baik
Atas kondisi ini Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, berharap pemerintah pusat dapat menghapus atau membebaskan pajak atas bantuan logistik internasional yang masuk ke Aceh.
Banjir bandang menerjang Aceh. [Istimewa]Muhammad MTA menyampaikan kalau, bantuan tersebut murni untuk kepentingan kemanusiaan dan seharusnya tidak dibebani aturan yang justru menghambat proses distribusi.
“Hal ini berkaitan dengan bantuan untuk kemanusiaan bagi rakyat sendiri. Bukan malah mengenakan pajak bagi mereka yang hendak membantu," katanya dalam keterangan dikutip, Senin 15 Desember 2025.
Baca Juga: Pemilu 2024 di Puncak Musim Hujan: Mitigasi Ancaman Bencana!
"Jika pemerintah memberlakukan pajak terhadap bantuan kemanusiaan, justru akan membuat rakyat dan masyarakat internasional berasumsi seakan-akan Aceh sedang dizalimi oleh pemerintah, hal ini sangat tidak baik,” tukasnya.