Daerah

Sosok Kolonel Inf Fransisco, Perwira TNI yang Diduga Hapus Paksa Video Jurnalis Kompas TV

15 Desember 2025 | 14:19 WIB
Sosok Kolonel Inf Fransisco, Perwira TNI yang Diduga Hapus Paksa Video Jurnalis Kompas TV
Kolonel Inf Fransisco yang diduga mengancam jurnalis Kompas TV saat peliputan di Posko Terpadu Penanganan Bencana Alam di Lanud Sultan Iskandar Muda. [TikTok]

Nama Kolonel Inf Fransisco, Asisten Teritorial (Aster) Kepala Staf Kodam (Kasdam) Iskandar Muda, menjadi perhatian publik usai insiden penghapusan video jurnalis Kompas TV Aceh, Davi Abdullah.

rb-1

Peristiwan ini terjadi saat peliputan di di Posko Terpadu Penanganan Bencana Alam di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh, Kamis, 11 Desember 2025.

Fransisco merupakan perwira yang bertugas mengoordinasikan fungsi teritorial TNI, termasuk keterlibatan aparat dalam penanganan bencana di wilayah Aceh.

Baca Juga: Update Bencana Banjir Sumatera: 753 Korban Meninggal, 3,3 Juta Warga Terdampak

rb-3

Insiden bermula ketika Davi tengah bersiap melakukan siaran langsung dari Posko Terpadu Penanganan Bencana.

Dalam proses pengambilan gambar, jurnalis tersebut merekam ketegangan antara anggota TNI dan rombongan warga negara asing asal Malaysia yang disebut hendak membantu korban banjir di Aceh Tamiang.

Baca Juga: Biodata dan Agama Melda Safitri, Viral Diceraikan Suami yang Lulus PPPK

Situasi itu dinilai sensitif karena terjadi di kawasan militer.

Penghapusan Rekaman Video dan Respons Organisasi Pers

Kolonel Inf Fransisco menegaskan penghapusan video dilakukan semata-mata demi pengamanan karena objek liputan berada di wilayah militer. [TikTok]Kolonel Inf Fransisco menegaskan penghapusan video dilakukan semata-mata demi pengamanan karena objek liputan berada di wilayah militer. [TikTok]

Mengetahui aktivitas tersebut direkam, Fransisco meminta agar video dihapus.

Permintaan itu berujung pada penghapusan dua file rekaman berdurasi sekitar empat menit dari ponsel jurnalis Kompas TV itu.

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja pers dan mendorong proses hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Di sisi lain, Pusat Penerangan TNI menyatakan persoalan tersebut telah diselesaikan karena kedua pihak telah saling memahami posisi masing-masing.

Insiden ini pun memicu perbincangan luas mengenai batasan peliputan media di kawasan militer.

Klarifikasi Fransisco: Alasan Pengamanan Kawasan Militer

Sementara itu Kolonel Inf Fransisco juga membantah tudingan intimidasi dan kekerasan tersebut.

Ia menegaskan penghapusan video dilakukan semata-mata demi pengamanan karena objek liputan berada di wilayah militer dan menyangkut aturan sensitif, termasuk keberadaan warga negara asing.

“Siapa yang bilang (mengancam) begitu? Saya sampaikan baik-baik, tolong dihapus. Karena dia tidak pantas meliput itu. Ada orang asing masuk ke pangkalan militer, sementara kita punya aturan. Negara punya aturan,” ujar Fransisco.

“Tidak ada ancaman. Saya cuma minta tolong supaya rekamannya dihapus,” tegasnya kembali.

Fransisco menekankan peliputan di pangkalan militer harus melalui mekanisme izin dan koordinasi.

“Iya, harus izin. Ada posko di situ, ada dinas terkait. Silakan sampaikan, ‘Saya mau meliput.’ Silakan saja meliput, tapi liput yang positif dan sesuai konteks. Karena kita sedang bekerja untuk Aceh, bekerja untuk kemanusiaan," paparnya.

Meski demikian, ia menyebut tidak melarang media memberitakan hal-hal kritis selama dilakukan sesuai prosedur dan kepentingan publik.

Tag Aceh Kolonel Inf Fransisco Kompas TV Hapus Video