Lifestyle

Begini Mekanisme dan Syarat Agar Jadi Peserta Pendidikan Profesi Guru

15 Februari 2025 | 08:00 WIB
Begini Mekanisme dan Syarat Agar Jadi Peserta  Pendidikan Profesi Guru
ilustrasi Calon guru, Sumber Google

Ratusan calon guru peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 resmi dibatalkan oleh Pemerintah.

rb-1

Penyebabnya adalah adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah.

Lantas Bagaimana mekanisme serta syarat mengikuti program peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang sudah berjalan.

Baca Juga: Pemangkasan Anggaran, Ratusan Calon Guru Gagal Ikut PPG 2025

rb-3

Ilutrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025, sumber google

Dari informasi yang dihimpun oleh Ftnews melalui, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ada beberapa mekanisme dan syarat yang harus dilakukan oleh para peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Berikut adalah mekanisme dan syarat agar bisa ikut menjadi peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Warga Negara Indonesia (WNI).

Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

Memiliki gelar Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau telah disetarakan bagi lulusan luar negeri.

Ilutrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025, sumber google

Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 pada skala 4,00.

Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

Memiliki surat keterangan berkelakuan baik.

Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Menandatangani pakta integritas.

Mengikuti tahapan seleksi yang meliputi seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Mekanisme Pendaftaran

Pendaftaran PPG Prajabatan 2025 dilakukan secara daring melalui situs resmi PPG Kemendikbudristek. Berikut tahapan pendaftaran yang harus diikuti calon peserta:

Membuat akun di situs resmi PPG (https://ppg.kemdikbud.go.id).

Mengisi data diri dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.

Mengikuti seleksi administrasi.

Mengikuti tes substantif yang mencakup materi pedagogik dan bidang studi terkait.

Mengikuti tahap wawancara bagi peserta yang lolos tes substantif.

Jika dinyatakan lulus, calon mahasiswa harus melakukan lapor diri dengan menyerahkan dokumen asli yang dipersyaratkan.

Jadwal Seleksi PPG 2025

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut adalah perkiraan jadwal seleksi PPG 2025:

Pendaftaran: April – Mei 2025

Seleksi Administrasi: Mei 2025

Tes Substantif: Juni 2025

Tes Wawancara: Juli 2025

Pengumuman Kelulusan: Agustus 2025

Penetapan Mahasiswa PPG: Agustus 2025

Tag calon guru syarat PPG Mekanisme PPG

Terkait