Pemangkasan Anggaran, Ratusan Calon Guru Gagal Ikut PPG 2025
Nasional

Nasib buruk harus menimpa ratusan calon guru peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Hal itu dikarenakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membatalkan ratusan calon guru calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Penyebabnya adalah karena anggaran untuk calon guru calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 dipangkas oleh Pemerintah.
Baca Juga: DPRD DKI: Normalisasi Sungai Harus Dibarengi Edukasi ke Warga
“Awalnya, anggaran PPG 2025 ditetapkan sebesar Rp543,2 miliar, namun akibat efisiensi yang dilakukan, terjadi pengurangan lebih dari Rp106 miliar. Dengan demikian, anggaran yang tersisa untuk PPG 2025 hanya Rp435,6 miliar,” ujar Abdul Mu'ti selaku perwakilan Kemendikdasmen dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI pada Rabu, 12 Februari 2025 yang lalu.
Dengan pemangkasan anggaran tersebut 400 calon guru calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 resmi dibatalkan.
Meski demikian, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa Kemendikdasmen tetap berkomitmen untuk memberikan perhatian terhadap pelaksanaan PPG, baik bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN yang belum memiliki sertifikasi profesi.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Gantikan Sistem Zonasi dengan Domisili dalam PPDB
“Kebijakan efisiensi anggaran ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memprioritaskan program peningkatan kompetensi guru. Namun, pemangkasan anggaran tetap berdampak signifikan terhadap kuota peserta PPG dan kemampuan pembiayaan Kemendikdasme,” tandas Abdul Mu’ti.
Untuk diketahui, Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia melakukan pemangkasan anggaran pendidikan sebagai bagian dari upaya efisiensi belanja negara.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyesuaikan anggarannya dari Rp33,5 triliun menjadi Rp26,27 triliun, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN.
Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan efisiensi belanja APBN 2025 sebesar Rp306,7 triliun.
Pemangkasan anggaran ini bertujuan untuk mengalokasikan dana bagi program prioritas lainnya, seperti program makan siang gratis bagi lebih dari 82 juta anak dan ibu hamil, yang membutuhkan sekitar Rp392 triliun per tahun.
Namun, pemotongan anggaran pendidikan ini menimbulkan kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap akses dan kualitas pendidikan di Indonesia.
Beberapa pihak khawatir bahwa pemangkasan ini dapat mengancam masa depan anak bangsa.