Begini Peran Hanim Penjual Organ Tubuh di Kamboja
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Tersangka Hanim (41) mengungkapkan perannya dalam melancarkan aksi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan organ tubuh (ginjal) jaringan luar negeri di Kamboja.
Hanim mengatakan bahwa dirinya dipanggil kembali ke Kamboja oleh seorang broker. Saat itu ia tengah berada di Indonesia setelah mendonor ginjalnya. Hanim kemudian diminta menjadi koordinator para korban selanjutnya.
“Setelah itu saya dipanggil lagi oleh broker itu untuk menjadi koordinator di Kamboja, untuk mengurus anak-anak di Kamboja,†kata Hanim, di Mapolda Metro Jaya, dikutip Sabtu (22/7).
Baca Juga: Tendang Teman hingga Tewas di Jember, Pelaku Divonis 5 Tahun Penjara
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dirinya juga mengatur konsumsi para calon korban yang telah berada di Kamboja.
“Waktu itu saya bawa dua orang sekitaran bulan September apa akhir Agustus gitu. Sampai di sana, 4 orang di Kamboja dilakukan medical check up lagi, cuma di sana pasiennya baru ada 2, jadi yang 2 dipulangkan dan 2 dioperasi. Setelah kami pulang lagi ke Indonesia, kemudian 3 mingguan saya memberangkatkan lagi sekitar 6 orang termasuk 2 orang yang di sana. Begitu terus prosesnya dikirim ke Kamboja,†lanjut Hanim.
Baca Juga: Pengakuan Tersangka Penjual Organ Tubuh: Untungnya buat Modal dan KeluargaIa mengaku selama di Kamboja dan menjadi koordinator para korban mendapatkan upah dari broker tersebut sebanyak Rp 5 juta hingga Rp 7 juta perbulan.
Baca Juga: IPW Minta Kapolri Tegur Kapolda Metro, Buntut Penangkapan Aktivis di Bundaran HI
“Selama jadi kordinator di Kamboja, saya dibayar tidak tentu, malah kadang satu bulan itu Rp 5 juta sampai Rp 7 juta. Jadi nggak tentu,†papar Hanim.