Belasan Bandar Narkoba Kelas Teri Ditangkap Jajaran Polsek Senen

Hukum

Jumat, 18 November 2022 | 00:00 WIB
Belasan Bandar Narkoba Kelas Teri Ditangkap Jajaran Polsek Senen

Forumterkininews.id, Jakarta - Polsek Senen, Jakarta Pusat menangkap 14 bandar narkotika di wilayah Kecamatan Senen hingga Johar Baru dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

rb-1

"Kita menangkap 14 bandar narkotika dalam periode 17 Oktober hingga 17 November 2022," kata Kapolsek Senen, Kompol David Purba di Jakarta, Jumat, (18/11).

David mengatakan, jenis narkotika yang didapat dari bandar umumnya sabu-sabu.

Baca Juga: Kasus Penyalahgunaan Dana di ACT Dinaikkan ke Penyidikan

rb-3

"Kita tangkap di sejumlah titik, seperti Bungur, Kwitang, Kenari, Senen hingga kawasan Johar Baru," ungkapnya.

David mengungkapkan, sasaran para bandar narkotika adalah semua kalangan. Mereka merupakan pemakai. Mulai dari muda hingga tua dengan melakukan transaksi di pinggir jalan.

"Transaksi mereka cukup berani karena langsung di pinggir jalan. Kita tangkap mereka karena hasil patroli petugas dan aduan masyarakat," katanya.

Baca Juga: Pelaku Ilegal Akses dan Pencurian Data Ekspedisi Capai Rp337 Juta Diringkus

Selain itu, David juga mengatakan para bandar narkotika terkadang menyimpan barang haram mereka di keluarga, seperti istri ataupun keluarga inti. Taktik tersebut untuk mengecoh petugas di saat penangkapannya.

"Biasanya itu bandar tidak pegang narkobanya, itu barang dititip ke keluarga. Itu cara mereka untuk mengecoh anggota," katanya.

Dalam hal ini, David berharap jika ada hal yang mencurigakan di wilayahnya, baik adanya bandar narkotika dan tindak kriminal lainnya warga dapat melaporkan ke pihak Kepolisian.

"Dalam penangkapan bandar narkotika ini, kita gencarkan untuk para generasi muda hingga yang sudah berumur agar terhindar dari barang haram tersebut," katanya.

Dengan adanya laporan dari warga, dapat membantu pencegahan guna menciptakan wilayah Senen aman dan bersih dari narkoba. David menegaskan para bandar narkotika terjerat pasal 114 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Selain narkoba, Polsek Senen juga mengantisipasi tawuran pelajar serta tindak kriminal lainnya.

Tag Daerah Hukum Narkoba Sabu-sabu Pengedar Polsek Senen

Terkini