Berkas Pelecehan Miss Universe P19, Ada Potensi Tersangka Baru?

Hukum

Selasa, 07 November 2023 | 00:00 WIB
Berkas Pelecehan Miss Universe P19, Ada Potensi Tersangka Baru?

Forumterkininews.id, Jakarta - Proses hukum terhadap kasus pelecehan para finalis Miss Universe Indonesia terus berjalan. Ada dugaan pelecehan terjadi dua hari jelang grand final. Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia Andria Sarah Dewia kini resmi jadi tersangka.

rb-1

Kuasa Hukum Miss Universe, Melissa Anggraini mengatakan para Miss Universe Indonesia yang menjadi korban serta saksi kembali tim penyidik periksa.  

“Saat ini sudah datang 6 orang korban dari Bali, Jawa timur, dan Jakarta tetapi dua lagi mungkin di hari Selasa atau di hari Rabu atau Kamis dan 4 orang dari saksi yang menerangkan lebih lanjut beberapa hal,” kata Melissa, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/11).

Baca Juga: Polsek Pademangan Tangkap Dua Tersangka Begal yang Juga DPO di Jakut

rb-3

Melissa mengungkapkan permintaan keterangan ini kembali dilakukan usai berkas perkara yang Polda Metro Jaya limpahkan ke Kejaksaan P19 (pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi).

Ia menilai dengan adanya pemeriksaan yang Jaksa Penuntut Umum (JPU) mintakan, maka berpotensi akan ada tersangka baru dalam kasus pelecehan ini.

“Kami lihat begini dari ada penggalian lebih lanjut ada penetapan tersangka yang baru,” ujar Melissa.

Baca Juga: Kasus Korupsi Baja, Petinggi PT NS Bluescope Indonesia Diperiksa Kejagung
Ia berharap agar ada tersangka baru yang penyidik tetapkan yakni Poppy Capella sebagai Direktur Miss Universe Indonesia. Lalu PT Capella Swastika Karya, dan juga project director yang ada di lokasi penyelenggaraan.

“Kemudian kami berharap project director karena dalam pengembangan proses saksi dan korban ini (dia) ada di dalam lokasi. Dia orang yang juga memiliki kewenangan terkait dengan agenda,” tukas Melissa.

Menyerahkan Bukti Rundown Acara

Kemudian dalam hal ini Melissa telah menyerahkan barang bukti berupa rundown yang menunjukkan tidak ada pelaksanaan body checking terhadap para finalis Miss Universe Indonesia. Hal ini untuk memperkuat tindak pidana yang terjadi.

Melissa berharap agar dalam kasus ini jangan sampai hanya satu orang yang jadi tersangka. Penyelenggara sebagai komponen besar dalam pelecehan ini terjadi itu tidak tersentuh sama sekali. 

Pelecehan lanjutnya sangat mungkin terjadi saat karantina acara resmi Miss Universe Indonesia.

“Sehingga cukup heran juga dari korporasi atau pihak perusahaan tidak sama sekali jadi tersangka hingga saat ini gitu,” tutup Melissa.

Tag Hukum Miss Universe Berkas Tersangka Baru P-19 Pelecehan Diperiksa Ada Potensi Korban dan Saksi

Terkini